PEMDES PANGKALAN PANGANDARAN  ALOKASIKAN BANTUAN RUTILAHU

Daerah567 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//PANGANDARAN- Desa Pangkalan sedang giat mengalokasikan bantuan Rutilahu sebanyak 20 unit yang dialokasikan melalui LPM Desa Pangkalan,8/9/2022.

Rumah yang di bangun, dengan ukuran sederhana dan sekarang sudah hampir merata selesai ,bahkan waktu ditemui awak media Muklis sebagi ketua LPM mengatakan ,” saya sebagi ketua LPM di beri mandat untuk mengawal pembangunan rumah ini, saya ingin semua selesai dengan bagus dan rapih,”ungkapnya.

Dan saya berjanji sama masyarakat yang menerima bantuan rumah akan sampai selesai dan memberikan kunci kepada penerima bantuan rumah, maka hari ini Rabu tgl ,7.9 .2022. saya dengan rekan rekan LPM dengan didampingi perangkat desa dan bapak Supri sebagai Babinsa dan Jeni sebagai Babinmas Pangkalan.

Babinsapun ikut mengawal pembangunan ini dari awal sampai sekarang maka saya sebagai LPM Desa Pangkalan sangat berterima kasih terhadap bantuan pengawalan ini dan demi lancarnya pembangunan rumah Rutilahu yang di kelola,” tutur  ketua LPM Muklis .

Babinsa pun menyambung kata ,sayapun sangat mendukung dengan ada nya pekerjaan yang dipegang Muklis karena dalam bentuk pekerjaan sangat sesuai dengan pagu yang di haruskan pemerintah dan alhamdulilah bentuk kebersamaan antara kami selaku Babinsa dan bapak Jeni sebagai Babinmas sangat merasa bertangung jawab dalam pengawalan pekerjaan bangun rumah ini .

Maka sampai saat ini saya selalu hadir dan ikut untuk penyerahkan kunci kemasyarakat Desa Pangkalan,” kata Babinsa Pangkalan.

Masyarakat pun dengan baik menyambut,mereka yang akan memberi kuci rumahnya yang mereka mimpikan ,sekarang sudah selesai dan sudah keterima kuci nya .

Masyarakat yang menerima bantuan pemerintah sangat merasa bersyukur terhadap pemerintah desa ,sudah memperhatikan masyarakat kecil .

Mudah mudahan untuk kedepan nya yang belum mendapatkan bisa merasakan seperti saya ini dan kebahagiaan saya sekeluarga dengan adanya bantuan ini,” tutup masyarakat yang menerima  kunci rumah.

 

Yuda s Ra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *