Diduga Dana Desa 20%Tahun 2022 di Jadikan Keuntungan Pribadi oleh Oknum Kades Kalisuren Kec Tajurhalang Kab Bogor

Daerah104 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Kab.Bogor//Repormasiaktual.com-Program Dana Desa Kalisuren Kec, Tajurhalang Kab,Bogor untuk ketahan pangan sebesar 20% Rp 200 Juta Lebih diduga jadikan untuk memperkaya diri sendiri Oknum Kades Kalisuren , Tak haya untuk ketahanan pangan saja dana Desa untuk Pembangunan TPT diduga tidak mengacu kepada RAB dan mengurangi kualitas pembangunan sehingga pembangunan tersebut cepat rusak dan roboh

Dari data yang kami punya laporan LPJ Pemdes Kalisuren Kepada Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, Dana Ketahanan pangan diduga tidak mencapai 20% dan pengalokasiannya tidak efektip.

Bagai mana iya mau melaporkan ke pihak pemerintah yang dinamakan SPJ, apakah ia membikin SPJ palsu, itupun sudah jelas telah melanggar aturan hukum pemerintah.

Ketika di komfirmasi Sekdes Kalisuren lewat telephon Celuler di pertayakan dana ketahanan pangan tahun 2022 ia tidak bisa menjelaskan ” Karana kami tidak memengagang data “ungkap sekdes

Di tempat terpisah tokoh masyarakat pun yang enggan di tulis namanya memberikan informasi ” selama ada program di desa sayah tidak tahu apa itu progran ketahanan pangan jangankan pengalokasiannya ketika musdes musduspun tidak ada dan sayah tidak di libatkan untuk ketahanan pangan tahun 2022 tidak efektip”ungkap tokoh masyarakat

Mengutip dari Keterangan tokoh masyarakat dan sember lain, Program Dana Desa Kalisuren Tahun 2022 Diduga kuat di jadikan untuk memperkaya diri sendiri Oknum Kades,

Menanggapi hal tersebut Lembaga Malipol Polda Jabar Kelvin SH Menegaskan ” Kami mengutuk Keras perbuatan Oknum Kades Kalisuren yang menggunakan uang rakyat/uang negara tidak jelas diduga kuat di korupsi

“Kami akan melaporkan kepada kepolisian dan kejaksaan agar perbuatan oknum Kades Kalisuren di proses secara aturan hukum yang berlaku”tegasnya.

Sampai berita ditayangkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Desa Kalisuren tersebut dan tim pun masih terus menggali informasi kepada pihak pihak yang berkompeten.

(Syamsudin)