HUSNI MOCHAMMAD SEBUTKOPERASI YANG MELAKUKAN PELANGGARAN BERAT BUKAN HANYA DIBEKUKAN TAPI LAYAK DIBUBARKAN

Daerah295 Dilihat

Reformasiaktual.com//GARUT-
Buntut bola panas dugaan adanya temuan beberapa poin pelanggaran berat, ditubuh koperasi Kiara Dodot yang berawal mengalami Amalgamasi berawal dari KUD Kiara dodot, pada tahun 2016,Permasalahan yang terjadi bukan hanya Ramai menjadi perbincangan Masyarakat, tetapi sempat menjadi perdebatan publik di Internal DPRD kabupaten Garut

Berdasarkan Rumor kabar terbaru Buntut bola panas yang berawal adanya temuan hasil investigasi Dinas koperasi dan UKM kabupaten Garut, yang Beberapa kali melakukan tindakan tertulis dan himbauan terhadap jajaran koperasi Kiara Dodot, di sampaikan oleh salah satu Narasumber Masyarakat yang tinggal diwilayah kecamatan Kadungora berinisial B R selasa kamaren pukul 11: 00 wib sewaktu di wawancarai oleh awak media, Reformasi aktual bahwa, berdasarkan Surat keterangan Dinas koperasi dan UKM melalui Keterangan tertulis, beberapa temuan pelanggaran yang harus segera di sikapi secara perbaikan oleh jajaran pengurus koperasi Kiara Dodot terdapat beberapa Pelanggaran yang paling kontras tidak melaksanakan RAT dari tahun. 2016 sampai sekarang dan Selain itu B.R juga mempertanyakan deadline kebijakan.waktu enam bulan yang tenggang waktu nya sudah berakhir.

Sosok Laki laki Inisial B.R yang mempertanyakan keberlanjutan langkah dan tindakan. Dinas koperasi dan UKM terhadap koperasi Kiara Dodot terkait beberapa tindakan pemberhentian BR yang dinilai dan tidak jelas Dasar pelanggaran yang dilakukan oleh BR dan telah bertindak Apriori terhadap teguran tentunya Menimbulkan Ragam penafsiran Negatip dikalangan Masyarakat kabupaten Garut,tujuan dan dilakukan nya pembentukan wadah koperasi Kiara Dodot yang tentunya dalam regulasi dan pelaksanaan nya tidak berbanding lurus dengan ketentuan undang undang Koperasi

Usai melakukan wawancara dengan narasumber B R awak media Reformasi aktual com, bergegas mencoba untuk melakukan konfirmasi menghubungi “Ridzky Ridznurdin’ yang menjabat sebagai kepala dinas koperasi dan UKM yang menyampaikan keterangan singkat melalui Nomber seluler milik pribadinya akan mengambil Langkah tindakan tegas,setelah upaya kebijakan waktu enam kepada jajaran koperasi Kiara Dodot segera melakukan melaporkan kewajiban nya apabila koperasi Kiara Dodot tidak segera melaporkan hasil Rapat anggota menurut Ridcky Ridznurdin’ selanjutnya Dinas koperasi dan UKM akan segera melakukan tindakan membekukan terhadap Koperasi Kiara Dodot , menurut keterangan Ridzky ” Rencana pembekuan tersebut tentunya akan dilihat dari beberapa Klasifikasi Yang akan menjadi dasar keputusan.

Adanya Rumor isu Rencana pembekuan Koperasi Kiara dodot oleh Dinas koperasi dan UMKM kabupaten Garut, Bukan hanya mendapat perhatian dan apresiasi fositip dari beberapa Lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Garut, salah satu aktivis yang mengaku memiliki identitas ” Mochammad Husni Mudakir berdasarkan keterangan dari narasumber masyarakat dan pejabat Legislatif dan Yudikatif Pemerintah kabupaten Garut,dikenal berjiwa kritis Dan tegas dalam menyikapi dugaan beberapa permasalahan yang telah terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten Garut.

Menyampaikan kritik, kepada awak media Reformasi aktual,
Secara prinsip langkah dari Dinas koperasi dan UKM jika di lihat dari beberapa permasalahan yang terjadi di internal koperasi Kiara Dodot, menurut Analisisa dan kajian Husni Mudakir beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran koperasi koperasi Kiara Dodot bukan termasuk dalam pelanggaran ringan dan Wajar Namun. Termasuk dalam kategori pelanggaran Berat, Menurut Husni Mudakir Langkah pembekuan terhadap Koperasi Kiara Dodot Sangat apresiasi, Namun perlu juga di ingatkan jika tidak ditindak lanjuti dilakukan pembubaran dengan mengandeng kementrian koperasi ,dikhawatirkan, akan memicu ragam multi tafsir bola panas yang akan merepotkan dan memicu Ragam multitafsir negatif yang akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja internal Dinas koperasi dan UKM, Kabupaten Garut yang secara jelas telah di atur dalam undang undang koperasi al setiap wadah koperasi yang secara berturut turut melakukan pelanggaran Berat,tidak ada alasan.pengecualian dinas koperasi maupun pihak kementerian pusat harus segera melakukan tindakan pembubaran Husni juga menyampaikan kritik bahwa koperasi Kiara Dodot secara Kontras diduga telah melakukan pembangkangan terhadap undang undang koperasi jadi buat apa pemerintah Harus mempertahan kan koprasi tersebut ?? Ungkap Husni Mudakir menyampaikan kritik kepada awak media Reformasiaktual com.

Tony