Polres Cimahi dan Polda Jabar Segera Brantas Peredaran Obat Obatan Keras di Wil Cipatik Kab Bandung Barat

Hukrim141 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung Barat-Terpantau penjualan obat obatan tramadol di jalan raya pembangunan Cipatik Kabupaten Bandung Barat yang makin meningkat dan bebas di penjual belikan tanpa takut dengan hukum,
obat obatan tersebut di jual belikan bebas kepada anak anak di bawah umur hingga orang dewasa tanpa adanya resep dari dokter.

Terkonfirmasi si penjaga warung obat obatan tramadol ia mengatakan “kami berani menjual obat obatan kaya gini kana sudah berkordinasi dengan APH setempat baik Polsek hingga Polres , makanya kami aman berjualan karna diduga lindungi oleh APH untuk lebih lanjut silahkan hubungi NJ karena ia bagian koordinasi bang” Ucap si penjaga warung,25/5/2025.

Melihat fenomena seperti ini sangat di sayangkan anak anak yang seharus terhindari dari obat obatan terlarang sejenis tramadol, Eximer dan trihex ini makin mudah anak tersebut untuk mendapatkannya.

Menurut warga sekitar yang merasa resah mengatakan kepada pihak yang berwajib baik Polsek maupun polres Cimahi segera Brantas penjualan obat keras tersebut karena sudah merusak masa depan generasi muda,” jelasnya.

Namun ironisnya Aparat Penegak Hukum diduga diam dan terkesan membiarkan peredaran obat obatan tersebut seolah olah hukum dan pasal atau undang undang Pemberantasan Narkotika tidak di fungsikan Atau tidak di berlakukan untuk mereka si penjual obat obatan terlarang sejenis tramadol, Eximer, dan Trihek , Penjualan obat obatan tersebut hingga saat ini aman dan yaman berjualan pungkas warga sekitar .

Sampai berita tayang tim masih akan melakukan penelusuran terkait peredaran obat obatan terlarang karena ada dugaan banyak kios kios tersebar di Wil Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya

(tim)