Pekerjaan Penurapan Jalan Poros di Desa Sukajaya Karawang Sesuai RAB, Masyarakat Apresiasi CV Latanca

Daerah141 Dilihat

Karawang //reformasiaktual.com-
Pekerjaan penurapan jalan poros di Dusun Lobang, RT 001 RW 001, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV Latanca, berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Perintah Kerja (SPK) tanpa ada pengurangan material maupun pengerjaan.

Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang ini mendapatkan pengawasan langsung dari pihak dinas. Mulai dari bahan material, proses penggalian, hingga pemasangan batu kali dengan panjang dan lebar sesuai perencanaan, seluruhnya dikerjakan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Saat dikonfirmasi wartawan reformasiaktual.com, salah satu penanggung jawab CV Latanca berinisial Wk.A menyampaikan bahwa masyarakat setempat, termasuk para tokoh dan petani, menyambut baik proyek ini.

“Pekerjaan penurapan jalan poros ini membuat saluran air menjadi lancar, tidak ada hambatan sama sekali. Kepala desa juga merasa bangga karena program Dinas PUPR bisa terealisasi di Desa Sukajaya,” ungkapnya.

Menurut Wk.A, pekerjaan ini merupakan pembangunan penurapan pertama di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penggalian dilakukan sepenuhnya sesuai SPK dan RAB, tanpa ada bagian yang dilewati atau dikerjakan asal-asalan.

“Kami mengerjakan sesuai perintah kerja, tidak ada yang dikurangi,” tegasnya.

Dengan adanya pembangunan ini, masyarakat berharap infrastruktur di Desa Sukajaya semakin baik dan mampu mendukung aktivitas pertanian serta mobilitas warga.

Apih – RA