POLSEK TANJUNG BALAI SELATAN BERHASIL TANGKAP PELAKU PENCURIAN RUMAH WARGA.

TNI/Polri148 Dilihat

TANJUNG BALAI//Reformasi aktual.com Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian rumah warga, Selasa (16/9/2025) pukul 07.30 wib.

Pelaku, RP (46 thn) warga Jln. T. Amir Hamzah Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai ditangkap unit Reskrim Polsek TBS di Jalan Bambang Sagara No 10 Kel. Perwira Kota Tanjung Balai.

Kapolsek TBS Kompol HE Sidauruk, S.H., M.H melalui Kanit Reskrim Polsek TBS Iptu L. Simatupang mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban L (35 thn) warga jln Jend Sudirman gang Ahmadsyah no. 19 LK. I Kel. Perwira Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai pada hari Senin (15/9) pukul 07.30 Wib pelapor mendatangi rumah yang beralamat di Jln. Bambang Sagara No. 10 LK. I Kel. Perwira Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Lanjutnya, sesampai didalam rumah tersebut pelapor melihat barang barang di dalam sudah berserakan serta beberapa barang di dalam rumah sudah hilang seperti 2 unit televisi, 1 buah tabung gas dan 1 unit tape recorder.

Selanjutnya, pada keesokan harinya pelapor kembali mendatangi rumah tersebut, dan melihat RP sudah berada diatas loteng rumah dengan barang-barang yang diambil dari dalam rumah korban.

Atas laporan Korban tersebut, personil Polsek TBS langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap RP yang pada saat itu masih berada didalam rumah tepatnya diatas loteng rumah tersebut. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Balai Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, koban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.500.000,. Atas perbuatannya, pelaku RP dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Subs 362 dari KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polres Tanjung Balai terus berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
( Informasi berita dari Humas Polres Tanjung Balai)

RA/ S T H