Brigadir Asep Miftah Terima Laporan Kehilangan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Warga di Polres Majalengka

TNI/Polri56 Dilihat

Majalengka,- Seorang warga Majalengka melaporkan kehilangan dokumen penting berupa akta kelahiran dan kartu keluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka pada hari Rabu, 15 Oktober 2025.

Laporan tersebut diterima langsung oleh anggota SPKT Polres Majalengka, Brigadir Asep Miftah. Proses penerimaan laporan berlangsung dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.(20/10/25)

Brigadir Asep menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memproses laporan tersebut dan memberikan surat tanda bukti kehilangan untuk keperluan administrasi lanjutan, seperti pengurusan dokumen baru ke instansi terkait.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen penting agar segera melapor ke kantor polisi terdekat, guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Brigadir Asep.

Pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk selalu menyimpan dokumen penting di tempat yang aman dan melakukan pencatatan ulang bila diperlukan.