Asep Mulyana Pimpin Audiensi Komisi III DPRD Garut Bersama Serikat Pekerja

Daerah57 Dilihat

Reformasiaktual.com //GARUT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Asep Mulyana, memimpin penerimaan audiensi dari Federasi Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kabupaten Garut, Senin (8/6/2026). Pertemuan ini diadakan untuk membahas teknis pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Asep Mulyana menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi wadah penting untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar‑benar berpihak pada pekerja. “DBHCHT merupakan dana yang bersumber dari sektor tembakau, sehingga pengalokasiannya harus tepat sasaran, menyentuh langsung kebutuhan pekerja dan keluarganya,” tegasnya.

Perwakilan serikat pekerja menyampaikan sejumlah catatan lapangan, mulai dari proses verifikasi data yang dianggap perlu diperketat, hingga kekhawatiran adanya warga yang kurang berhak justru terdaftar sebagai penerima. Mereka juga meminta kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di sektor ini.

Menyikapi hal tersebut, Asep Mulyana menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan pendataan. Ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak terjadi tumpang tindih data atau penyalahgunaan anggaran. “Kami akan memanggil instansi terkait untuk mempertanggungjawabkan data ini. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan segera diperbaiki agar bantuan ini benar‑benar diterima oleh mereka yang layak,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, disepakati akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, dan instansi pengelola DBHCHT. Asep Mulyana berjanji akan terus mengawal proses ini hingga penyaluran bantuan berjalan lancar, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Garut.

Pian