

Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Cisarua – Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin dan sadar hukum sejak dini.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan S H, M.H, CPHR, turun langsung menjadi pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri Cisarua (Maung), yang berada di Jln Cisarua – Padalarang,Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jum’at (17/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga selesai tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan edukasi hukum sejak dini kepada para pelajar, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya).
Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin dan sadar hukum sejak dini, Kanit lantas AKP Shopandi melaksanakan kegiatan pemberian materi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada para siswa dan siswi SMK Negeri 1 Cisarua.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Shopandi memberikan materi mengenai kenakalan remaja, pentingnya menaati aturan hukum, serta mengajak para siswa untuk menjauhi berbagai perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, disampaikan pula pesan-pesan kamtibmas kepada pihak sekolah agar terus meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap para siswa.
Tak hanya itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak serta mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki SIM sesuai ketentuan, serta selalu menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan berkendara
” Sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif serta membentuk generasi muda yang berkarakter dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, terjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara pihak sekolah dengan Kepolisian, sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” pungkasnya.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan,
S H, M.H, CPHR, mengatakan bahwa kegiatan pembinaan kepada pelajar merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah kenakalan remaja dan membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah.
“Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum kepada para pelajar.
Kompol Iwan Setiawan S H, M.H, CPHR, juga mengajak pihak sekolah dan para orang tua untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan agar para siswa terhindar dari kenakalan remaja serta mampu menjadi generasi yang berprestasi, berakhlak baik, dan turut menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, ” ajaknya.
Kompol Iwan Setiawan S H, M.H, CPHR, menjelaskan dampak negatif NAPZA penyalahgunaan narkoba, Kapolsek juga mengingatkan para pelajar untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, bullying, pencurian, hingga pergaulan bebas.
Menurut Kompol Iwan Setiawan S H, M.H, CPHR, pembekalan tersebut bertujuan agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan melanggar aturan serta mampu menjaga masa depan mereka dari pengaruh negatif lingkungan.
“Generasi muda harus mampu menjauhi narkoba maupun tindakan kriminal karena selain berhadapan dengan hukum, hal tersebut juga dapat merusak masa depan, moral, dan membuat orang tua merasa kecewa,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti materi. Sesi tanya jawab pun berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari para siswa.
Beberapa siswa menanyakan pengalaman Kompol Iwan Setiawan S H, M.H, CPHR, bisa menjadi anggota Polri, hingga menjadi Kaolsek, Bahkan, ada pula yang mengajukan pertanyaan mengenai isu hukum yang sedang ramai diperbincangkan, termasuk terkait hukuman bagi pelaku korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Iwan Setiawan S H, M.,H, CPHR, menjelaskan bahwa setiap perkara pidana diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan keputusan akhir berada di tangan pengadilan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jawabannya.
Journalist A2n***RA







