SUKABUMI//DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026,Jumat 4/9/2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.
Hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda: Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan APBD 2026
Paripurna mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD
terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum fraksi menjadi bahan penting dalam pembahasan, khususnya terkait kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Fraksi Gerindra: Efisiensi Jangan Sentuh Hak ASN
Fraksi Gerindra yang disampaikan Hera Iskandar, S.E., mengapresiasi Bupati, Wakil Bupati, Sekda selaku Ketua TAPD atas penyusunan perubahan APBD di tengah ruang fiskal terbatas.
Namun Gerindra menyoroti wacana penundaan realisasi TPP ASN 10-20 persen.
“ASN bagian penting dalam pelayanan publik, dari stunting, kemiskinan ekstrem hingga bencana. Efisiensi anggaran dorong dulu ke belanja operasional, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial sebelum menyentuh hak pegawai,” kata Hera.
Gerindra juga mendorong pengembalian alokasi belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang dikoreksi Rp3,45 miliar, rasionalisasi belanja modal gedung, optimalisasi PAD lewat digitalisasi retribusi dan pajak, serta evaluasi manajemen keuangan RSUD/BLUD agar SILPA optimal untuk pelayanan kesehatan.
Fraksi PKS: Optimalkan PAD dan Tambah Anggaran Desa 15%
Fraksi PKS melalui H. Iwan Ridwan, menyoroti meningkatnya ketergantungan fiskal terhadap dana pusat sementara kemandirian daerah menurun.
“Percepat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak-retribusi berdasarkan potensi riil, tanpa menambah beban masyarakat dan UMKM,” tegasnya.
PKS juga mendorong penguatan desa dengan usulan penambahan anggaran dana desa hingga 15% dari DAU dan DBH , peningkatan pembinaan Kades, BPD, perangkat desa, serta penataan dan pemekaran desa untuk pemerataan pembangunan.
Fraksi PKB: Belanja Harus Beri Manfaat Langsung
Fraksi PKB yang disampaikan Aang Erlan Hudaya menekankan perubahan APBD harus menyesuaikan realisasi semester pertama.
Perhatian khusus pada penurunan PAD, belanja yang harus memberi manfaat langsung ke masyarakat, dan pembiayaan yang harus hati-hati. PKB juga minta belanja wajib-prioritas tetap dijaga dan belanja tidak terduga tersedia cukup.
Fraksi PPP: APBD Cermin Keberpihakan Pemerintah
Fraksi PPP melalui H. Apep Saepul Mahdan, menegaskan APBD bukan sekadar angka.
“APBD adalah instrumen kebijakan publik yang mencerminkan keberpihakan pemerintah. Setiap perubahan harus mampu meningkatkan pelayanan publik, menguatkan ekonomi daerah, mengurangi kesenjangan, dan menghadirkan kesejahteraan nyata,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan umum secara tertulis masing-masing oleh Anang, dan Rudi Heryanto.
Komitmen DPRD
Seluruh pandangan umum fraksi akan menjadi bahan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD bersama Pemerintah Daerah.
DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen memastikan perubahan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.







