Polres Karawang Polda Jabar – – Polres Karawang jajaran Polda Jabar, melayani pengembalian penitipan motor warga Karawang yang telah kembali dari mudik lebaran.
Masa libur hari raya Idul Fitri kini telah usai, masyarakat yang mudik dari kampung halamannya kini telah kembali dan bersiap untuk melakukan aktivitas seperti biasa.
Tak terkecuali di pusat penitipan kendaraan Polres Karawang sejak dua hari kebelakang tengah disibukan dengan melayani warga Karawang yang hendak mengambil kendaraan mereka yang di titipkan.
Salah satunya, Ajat Sudrajat (32) warga Desa Plumbonsari, telah menerima kembali motornya Yang selama mudik di titipkan di Polres Karawang.
Motor milik ajat dikembalikan dan di antar langsung ke rumahnya oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Palumbonsari Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar di dampingi Babinsa AD.
Ajat menyebutkan, dirinya sangat terbantu dan terima kasih dengan adanya layanan yang diberikan Polres Karawang, saat melakukan mudik ia tidak perlu lagi khawatir dengan barang yang dimilikinya akan hilang karena barang Yang saya miliki di titip di polres karawang keamanannya terjamin.
“Alhamdullilah hari ini motor milik saya diantar ke rumah oleh Bhabinkamtibmas Polres Karawang dan Babinsa Koramil 0401 Karawang kota pada Sabtu 29 April 2023.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono sebelumnya menyampaikan, bahwa warga Karawang yang ingin mudik kami fasilitasi dengan mudik gratis menggunakan Bus untuk sampai tujuan di kampung halaman.
Selain itu, Kapolres juga memberikan pelayanan khusus bagi warga Karawang yang mudik dapat menitipkan kendaraannya dan rumah yang akan ditinggalkan ke anggota bhabinkamtibmas desa binaan masing masing.
“Silahkan para warga untuk menitipkan baik kendaraan maupun rumah yang akan ditinggalkan sementara saat mudik, kami aparat kepolisian akan melakukan pendataan dan patroli rutin terhadap rumah yang ditinggalkan saat mudik,” kata Kapolres.
Kapolres lebih lanjut menjelaskan, hal ini adalah satu bentuk komitmen Institusi Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan juga terhindar dari tindak kejahatan pencurian saat rumah mereka kosong ditinggalkan selama mudik lebaran.
Selanjutnya, Kapolres mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, mohon maaf lahir dan batin.
( Humas Polres Karawang Polda Jabar )