Kementerian Sosial RI Kementerian Sosial RI, Beri Bantuan Usaha 18 orang Binaan Polsek Rappocini

Nasional454 Dilihat

 

Reformasiaktualnews.com //MAKASSAR ( Sulsel )- UPT Kementerian Sosial (Kemensos) RI Loka Residen Pa’ngurangi Takalar, memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi para korban penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya) bertempat di halaman Mapolsek Rappocini Jalan Sultan Alauddin,Gunung Sari, Rappocini Kota Makassar. Kamis (11/11/2021) siang

Sebanyak 18 orang, menerima bantuan modal usaha dengan jumlah bervariasi sesuai dengan kebutuhan usahanya dalam bentuk buku tabungan dan kartu ATM dengan nilai mulai 1.5 juta hingga 2.6 juta rupiah

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator UPT Kementerian Sosial RI Loka Residen Pa’ngurangi Takalar, Takbir Nur didampingi Kapolsek Rappocini Kompol S.Syamsuddin,S.Ag,MH dan Kancab BRI Unit Sentral serta Personel Polsek Rappocini.

“Tolong bantuan yang diberikan dipergunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya karena kesempatan tidak datang dua kali, dengan membeli peralatan yang nantinya dipakai usaha untuk menopang kehidupan rumah tangga teman-teman” tegas Takbir Nur, dalam sambutannya

Takbir Nur menjelaskan, Bantuan ATENSI kewirausahaan merupakan bagian program kementerian sosial agar mereka dapat hidup mandiri, Mereka punya kehidupan dan juga keluarga yang harus ditanggung hidupnya.

“Bantuan kewirausahaan merupakan salah satu komponen dari program ATENSI dimana programnya yaitu berbasis keluarga, komunitas, dan residensial. Selain itu kemandirian menjadi salah satu hal yang mendukung proses pemulihan dari ketergantungan Napza”

Ditempat yang sama, Kapolsek Rappocini Kompol Syamsuddin, menuturkan, Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Polsek Rappocini dengan Loka Residen Pa’ngurangi Takalar, dimana sebelumnya salah satu anggota kami yaitu Bhabinkamtibmas Mappala Aiptu Umar Zulkarnain melakukan pembinaan kepada masyarakat pasca proses pidana ataupun pelanggaran lainnya secara terus menerus baik pembinaan rohani ataupun keterampilan sesuai skill yang dimiliki”.

“Dari hasil pembinaan itu mereka kembali hidup normal dan menghasilkan karya dari keterampilan yang dimilikinya sehingga atas kordinasi Polsek Rappocini dan Kementerian Sosial, mereka mendapat bantuan dari pemerintah berupa uang sebagai modal usaha pembelian alat kerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya” Tutupnya 18 orang Binaan Polsek Rappocini

Makassar-UPT Kementerian Sosial (Kemensos) RI Loka Residen Pa’ngurangi Takalar, memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi para korban penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya) bertempat di halaman Mapolsek Rappocini Jalan Sultan Alauddin,Gunung Sari, Rappocini Kota Makassar. Kamis (11/11/2021) siang

Sebanyak 18 orang, menerima bantuan modal usaha dengan jumlah bervariasi sesuai dengan kebutuhan usahanya dalam bentuk buku tabungan dan kartu ATM dengan nilai mulai 1.5 juta hingga 2.6 juta rupiah

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator UPT Kementerian Sosial RI Loka Residen Pa’ngurangi Takalar, Takbir Nur didampingi Kapolsek Rappocini Kompol S.Syamsuddin,S.Ag,MH dan Kancab BRI Unit Sentral serta Personel Polsek Rappocini.

“Tolong bantuan yang diberikan dipergunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya karena kesempatan tidak datang dua kali, dengan membeli peralatan yang nantinya dipakai usaha untuk menopang kehidupan rumah tangga teman-teman” tegas Takbir Nur, dalam sambutannya

Takbir Nur menjelaskan, Bantuan ATENSI kewirausahaan merupakan bagian program kementerian sosial agar mereka dapat hidup mandiri, Mereka punya kehidupan dan juga keluarga yang harus ditanggung hidupnya.

“Bantuan kewirausahaan merupakan salah satu komponen dari program ATENSI dimana programnya yaitu berbasis keluarga, komunitas, dan residensial. Selain itu kemandirian menjadi salah satu hal yang mendukung proses pemulihan dari ketergantungan Napza”

Ditempat yang sama, Kapolsek Rappocini Kompol Syamsuddin, menuturkan, Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Polsek Rappocini dengan Loka Residen Pa’ngurangi Takalar, dimana sebelumnya salah satu anggota kami yaitu Bhabinkamtibmas Mappala Aiptu Umar Zulkarnain melakukan pembinaan kepada masyarakat pasca proses pidana ataupun pelanggaran lainnya secara terus menerus baik pembinaan rohani ataupun keterampilan sesuai skill yang dimiliki”.

“Dari hasil pembinaan itu mereka kembali hidup normal dan menghasilkan karya dari keterampilan yang dimilikinya sehingga atas kordinasi Polsek Rappocini dan Kementerian Sosial, mereka mendapat bantuan dari pemerintah berupa uang sebagai modal usaha pembelian alat kerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya” Tutupnya

( Zul RA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *