Terungkap! Kasus Mayat di Dalam Karung Didalangi Anak, Bapak Hingga Mertua

Hukrim619 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//LAMPUNG UTARA-– Motif para pelaku pada kasus pembunuhan yang mayat korbannya dibuang dalam karung di aliran sungai Curug Way Wali, di Pekon Atarkuwau, Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat pada Selasa (2/11) lalu akhirnya terkuak.

Selain telah mengamankan para tersangka, Polisi telah resmi mengumumkan Identitas Korban yang berdasarkan hasil tes DNA di Laboratorium Forensik RS Bhayangkara adalah Wagimin Warga Pekon Atarbawang, Kecamatan Batuketulis.

Sembilan dari 10 Terduga Aksi Pembunuhan tragis itu diotaki oleh pelaku yang merupakan Anak, Bapak Kandung dan Mertua serta beberapa pelaku lainnya yang juga memiliki hubungan saudara. Hal demikian disampaikan Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik, pada konferensi pers yang digelar di Halaman Mapolres setempat, Senin (15/11).

“Jadi otak dari pelaku ini adalah AJ (44) yang kemudian mengajak bapak kandungnya, mertua dan beberapa saudara lainnya. Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku ini karena adanya perselisihan mengenai garapan lahan dengan korban yang terjadi pada tahun 2018 lalu,” ungkap Hadi didampingi sejumlah PJU Polres.

Aksi pembunuhan itu, terusnya, dilakukan di sebuah kebun milik pelaku di Pekon Atarbawang, Kecamatan Batuketulis pada Minggu 24 oktober 2021 lalu sekira pukul 18:30 WIB.

“Jadi lokasi antara penemuan mayat dengan TKP pembunuhan itu berjarak sekitar 5 kilometer, jadi posisinya dibuang ke sungai kemudian hanyut,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran mulai dari memukul, mengikat, menyeret hingga memasukan dalam karung kemudian memikul dengan bambu hingga menerangi jalan untuk melempar korban ke sungai.

“Jadi Masing-masing peran pelaku ini sudah kita dapatkan, dan penerapan pasalnya juga berbeda yakni pasal 340, pasal 338 dan pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP Pidana. Untuk ancaman maksimal seumur hidup dan minimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

 

(Tabrani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *