Reformasiaktual.com//OKU TIMUR-Terkait permasalahan Pembangunan Jalan lingkar yang di bangun pemerintah Kabupaten OKU Timur yang melintasi tanah warga di Desa Suko Mulyo Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur di tutup warga saat pengerjaan nya di karenakan belum adanya ganti rugi lahan dan tanam tumbuh, Pemkab OKU Timur langsung cepat tanggap melakukan rapat bersama pemerintah desa (kades) dan warga setempat.
Kamis (18/11/2021).
Kepala Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur menjelaskan pada wartawan , terkait penutupan jalan saat pengerjaan proyek jalan lingkar oleh warga Desa Suko mulyo Kecamatan Martapura, pihak pemerintah kabupaten telah mengadakan rapat langsung dengan kades dan warga”,Jelas Kadin Aldi.
“Saya bersama Camat Martapura hari ini Kamis (18/11/2021) hadir langsung di kantor desa melakukan rapat bersama kades dan warga”,ucap aldi.
Kata Kadin Aldi, harapan dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur pekerjaan jalan lingkar yang saat ini tengah di kerjakan bisa selesai dengan tepat waktu tanpa kendala apapun di lapangan.
Dan lanjut Aldi ,”hasil kesimpulan antara pihak rekanan dan kepala desa sudah ada solusi terbaik”,pungkas Kadin PUTR Aldi.
DERY