Seorang Pelajar Menganiaya Teman Sendiri Hingga Terluka, di Amankan Polsek Rappocini

Hukrim249 Dilihat

 

Reformasiaktualnews.com // MAKASSAR (Sulsel ) Tlimsus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Rappocini Polrestabes Makassar dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Ahmad Hajar, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan inisial RA als. Aldi (15), Pelajar, Jalan Rappocini Raya Lr. 1 Kelurahan Buakana, Rappocini, Kota Makassar. Rabu (17/11/2021)

Korban MH (16), Pelajar, Jalan Rappocini Raya Lr. 6 Kelurahan Buakana, Rappocini, Kota Makassar, menjadi korban penganiayaan teman sekolahnya sendiri. Korban mengalami luka terbuka dikepala setelah dihantam dengan potongan batu bata merah sehingga mengalami luka terbuka.

Saat dikomfirmasi, Kapolsek Rappocini Kompol S.Syamsuddin melalui Kanit Reskrim Iptu Achmad Rizal, membenarkan hal tersebut. Achmad mengatakan kejadian tersebut terjadi pada saat pulang sekolah.

“Korban mengalami luka terbuka dikepala setelah dipukul batu merah oleh pelaku” kata Achmad

Perkelahian dua pelajar tersebut
berawal ketika terjadi pertikaian di dalam sekolah, kemudian berlanjut sepulang sekolah tepatnya di kawasan Jalan Wijaya Kusuma. Saat perkelahian berlangsung, pelaku mengambil sepotong bata merah kemudian memukul kearah kepala korban sebanyak satu kali sehingga korban mengalami luka.

Setelah perkelahian tersebut, pihak keluarga membawa korban MH ke RSI Faisal untuk mendapatkan perawatan intensif.

Polisi yang mengetahui hal tersebut langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasilkan mengamankan pelaku dan di bawah ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut

“Untuk sementara kami menyita sepotong batu bata merah yang diduga dipakai untuk menganiaya korban” tutup achmad

( ZulRA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *