Reformasiaktual.com//Majalengka-Anggota Polsek Dawuan Polres Majalengka melaksanakan ops yustisi gabungan dalam rangka pendisiplinan prokes dan pencegahan covid-19 disekitaran jalan desa gandu, Rabu pagi (24/11/2021).
Anggota Polsek Dawuan bersama forum kordinasi tingkat desa melaksanakan himbauan prokes kesehatan kepada masyarakat,guna pencegahan penyebaran corona di wilayah desa gandu kecamatan dawuan.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Dawuan AKP Arief Budi Hartoyo pun membenarkan hal tersebut. “Dalam Operasi Yustisi yang di laksanakan di Jalan desa gandu itu gunanya untuk membuat masyarakat tertib da patuh terhadap protokol kesehatan yang mengharuskan untuk memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas,” ucapnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, aparat penegak hukum ini masih menemukan 8 orang warga tidak memakai masker. Dimana, 8 orang itu langsung diberikan teguran lisan untuk selalu mematuhi Prokes pandemi Covid-19. “Usai diberikan teguran, kami pun bagikan masker secara gratis kepada merek,” tutupnya.
(Korprina//Eri)