Terkait Kepala SMP 2 Sungkai Tengah, Aminudin Ancam Demo Dinas Pendidikan Lampung Utara.

TNI/Polri930 Dilihat

Reformasiaktual.com//LAMPUNG UTARA- Rozir S.Pd M.M kepala sekolah SMN2 Sungkai Tengah sudah lima minggu tidak melaksanakan tugas.

Hal tersebut disampaikan beberapa orang guru yang ditemui media ini ketika menyambangi SMPN 2 Sungkai Tengah kamis (25-11-2021).

“Sudah sejak tanggal 19 Oktober bapak tidak masuk sekolah” ucap salah seorang guru.

Media ini sengaja mendatangi SMPN 2 Sungkai Tengah dengan niatan ingin bertemu dengan Rozir guna minta tanggapan langsung terkait viralnya pemberitaan keluhan sejumlah guru honor yang sampai saat ini honornya belum dibayarkan oleh Rozir, sementara dana BOS sudah lama cair.

Berita sebelumnya dijalaskan beberapa orang guru honor yang menuntut Rozir mundur selaku kepala sekolah karna sampai saat ini honor mereka tak kunjung di transfer ke rekening atau dibayarkan Rozir ke mereka.
Sementara mereka sudah mengadukan hal tersebut kepada pihak Dinas Pendidikan tetapi tidak mendapat tanggapan yang berarti.

“Kami sebenarnya sudah menghubungi pihak Dinas pendidikan baik melalui telpon maupun menyampaikan langsung ketika perwakilan Dinas Pendidikan turun ke sini, tapi tidak ada hasilnya sampai sekarang” ucap salah seorang guru honor yang diaminkan oleh rekan nya yang lain.

Sementara menurut Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung yang dihubungi via telpon oleh media ini kamis (25-11-2021) yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) ke-76 pihak Dinas Pendidikan Lampung Utara harus memberikan sangsi tegas kepada Rozir. Selain memang diduga sudah menggelapkan sejumlah honor guru berbulan-bulan, Rozir juga selaku kepala sekolah tidak memberikan contoh yang baik dengan sudah mangkir melaksanakan tugas selaku kepala sekolah dan pengajar selama berminggu minggu.“Kami berharap pihak Dibas Pendidikan segera memberi sangsi tegas kepada Rozir itu, ga pantas dia sebagai kepala sekolah selain sudah menyimpangkan honor sejumlah guru yang mestinya sesuai aturan harus mereka terima setiap bulan, dia pun tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas selaku kepala sekolah.
Bila di jumlah secara komulatife ketidak hadiran nya di sekolah, Rozir itu sudah pantas di pecat secara tidak hormat sesuai perintah aturan” Jelas Aminudin.

Ditambahkan Aminudin S.P yang juga sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi lampung yang mewadahi lebih kurang 87 media patners ini. Apa bila pihak Dinas Pendidikan tidak segera mengambil langkah tegas dalam waktu sesegera mungkin, maka dirinya beserta beberapa elemen masyarakat akan melakukan aksi di Dinas Pendidikan Lampung Utara dalam waktu dekat.

 

( Feri Yadi-Tabrani)

Sumber realise : FPII Setwil Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *