Polisi Bagikan Masker Pada Warga Yang Tidak Menggunakan Masker Dimasa PPKM

TNI/Polri545 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//MAJALENGKA-Operasi Yustisi pendisiplinan dalam rangka penegakan Hukum untuk mematuhi Protokol Kesehatan selau dilaksanakan Oleh Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Janar seperti yang dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Cingambul, Kamis (2/12/2021).

Pada pelaksanaan operasi tersebut personil melakukan peneguran terhadap Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa Teguran lisan dan sangsi sosial.

Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Inpres. No. 6 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Majalengka khususnya diwilayah Kecamatan Cingambul. Ungkap Kapolsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar Iptu Entis Sutisman.

“Selain itu, untuk palaksanaan sendiri kegiatan operasi yustisi ini bersifat humanis dengan di bagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa atau memakai masker.” Ungkapnya.

Diakhir Kapolsek mengajak untuk bersama – sama dengan tetap menerapkan 5M protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas. Tukasnya.

(korprina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *