Reformasiaktual.com//KABUPATEN PURWAKARTA — Program Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU ) yang saat ini sudah berjalan masih perlu ditambah baik dari segi volume jumlah dan volume anggarannya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV Buky Wibawa bahwa pada saat ini perlu ada penambahan dalam segi volume jumlah rumah yang akan dilakukan pembaharuan dan volume anggaran karena dinilai masih belum mencukupi.
“Kami mendesak kepada pemerintah untuk melakukan penambahan untuk volume jumlah per unit dan volume anggarannya, sehingga banyak masyarakat yang melakukan upaya swadaya,” ucapnya usai mengunjungi RUTILAHU di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Selasa ( 09/11/2021 ).
Buky mengatakan, bahwa kendala yang sering dijumpai pada saat monitoring yaitu tentang syarat untuk mendapatkan bantuan RUTILAHU, dimana masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki sertifikat kepemilikan.
“Salah satu kendala yang sering kita jumpai pada saat monitoring RUTILAHU yaitu tentang hak sertifikat kepemilikan,” ucapnya.
“Karena pada saat ini banyak masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni tetapi tanahnya itu bukan milik mereka, melainkan milik Pemkot, Pemkab, ataupun PJKA,” ujarnya.
Buky mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengadakan program lain diluar program RUTILAHU untuk mengatasi kendala ini, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakannya.
“Kami mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan mengadakan program yang lain selain RUTILAHU, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakanya dengan biaya yang ditanggung oleh sponsor,” sebutnya.
Diketahui, Program Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU ) ini merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam mensejahterakan kehidupan yang layak bagi masyarakat.
(Eri)