Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Pemilihan Kepala Pekon Kampung Baru Dimenangkan Amirzah Saud Kandidat Nomor urut Satu

Daerah1723 Dilihat

 

TANGGAMUS,Reformasiaktual.com – Pemilihan Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, KabupatenTanggamus telah usai dilaksanakan Selasa (7/12/2021).

Acara pemungutan suara atau pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW), Kepala Pekon Kampung Baru tersebut dilaksanakan di balai Pekon setempat serta di hadiri oleh anggota polri dan TNI.

Dalam musyawarah pemungutan dan penghitungan suara tersebut turut di hadiri Camat Kotaagung Timur yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Kapolsek Kotaagung, Dan Danramil yang diwakili Oleh Babinsa Pekon Kampung Baru, seluruh anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP), Pj Kepala Pekon Kampung baru, seluruh Kepala Dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, Calon Kepala Pekon serta tamu undangan.

Dalam sambutan, ketua Panitia Pemilihan Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Kampung baru Jupri menyampaikan, dalam proses dan tahapan Pilkakon PAW ini, telah sampai di puncak tahapan, yaitu Pemungutan Suara, berharap semua pihak dapat menjaga kondusifitas demi tercipatnya pemilihan Kepala Pekon PAW ini dengan aman, damai, sejuk dan kondusif.

Baca Juga :  Bupati Dewi Handajani Terima DIPA dan TKDD 2022 dari Gubernur Lampung.

“Tahapan demi tahapan telah kita lalui tiba saatnya acara puncak yaitu pemungutan suara saya yakin calon kepala pekon kampungbaru ini adalah putra-putra terbaik, saya berharap kepada kedua calon untuk menerima apapun hasil dari pemilihan ini dengan legowo dan saya berharap tahapan puncak ini bisa berjalan dengan aman, damai sejuk dan kondusif,” harap Jupriyadi.

Dalam Musyawarah tersebut terdiri dari 2 sesi, yaitu sesi pembukaan dan sesi Pemungutan dan Penghitungan suara, panitia juga membacakan tata tertib pemilihan, pengecekan surat suara bersama saksi calon, penjelasan surat suara sah dan tidak sah sebelum acara pemungutan suara di mulai.

“Kami panitia menjelaskan kepada saksi calon dan pemilih secara bersama memeriksa surat suara untuk memastikan bahwa surat suara tersebut dalam mulus dan tidak rusak dan berharap surat suara tersebut tidak ada yang tidak sah karena kelalaian dalam pencoblosan,” ungkap astoni selaku sekretaris panitia pilkakon PAW Kampung baru

Baca Juga :  Para Tokoh Masyarakat Merbau Tanggamus Inginkan Tasrudin Kembali Pimpin Pekon Merbau

Dalam acara pemungutan dan penghitungan suara tersebut berjalan aman dan kondusif dan hasil dari penghitungan suara tidak ada suara yang rusak sehingga 16 suara tersebut adalah suara sah.

“Alhamdulillah Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara berjalan lancar, aman dan kondusif sehingga dapat diperoleh hasil masing-masing calon untuk nomor urut 1, Amirzah Saud memperoleh 9 suara dan nomor urut 2 Sdr. Buyung memperoleh 7 suara “ jelas Astoni.

Dalam akhir acara Astoni juga telah membacakan Berita Acara Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada Pemilih dan tamu undangan dan menetapkan Sdr. Amirzah Saud memperoleh Suara Terbanyak.

“Ya tadi sudah kami bacakan berita acaranya, dihadapan para pemilih dan seluruh undangan yang hadir.adapun hasilnya adalah kandidat no urut 01 yaitu Bapak Amirzah Saud memperoleh hasil suara terbanyak,” tutup Asroni.

 

( Sukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *