Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com//PESAWARAN-Sangat disayangkan, Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk siswa yang kurang mampu demi meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan undang-undang, Perpres, Permendikbud yang ada yang merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik untuk membiayai pendidikan ini diduga dijadikan lahan oleh Kepala Sekolah sebagai ajang Pungutan Liar (pungli).
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui
Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan
bantuan tunai pendidikan yang deberikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan
program Bantuan Siswa Miskin (BSM)
Namun Lagi-lagi, berdasarkan pantauan Tim Media Reformasiaktual.com, dan berdasarkan penuturan wali siswa yang berinisial (M, S, & T) saat di konfirmasi oleh TIM menerangkan bahwa pada saat pencairan dana KIP TA. 2020 hingga 2021 dilakukan secara kolektif oleh Pihak Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) MATHLA’UL ANWAR SERKUNG Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau . Menurut narasumber dana KIP tersebut setelah dicairkan dimiinta oleh pihak sekolah dengan jumlah yang variatif antara 50 sampai 100 ribu/ siswa.
” Benar mas, dana KIP itu dicairkan secara kolektif oleh Pihak Sekolah, tapi setelah dicairkan dananya diminta oleh pihak sekolah, jumlahnya variatif mas antara 50 sampai 100 ribu per siswa, dengan alasan untuk biaya administrasi” Kata M.S dan T. Rabu, 1O/11/21.
Terpisah, ” SUPENO, SPd” Kepala Madrasah/Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) MATHLA’UL ANWAR SERKUNG Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau saat dikonfirmasi oleh tim media Reformasiaktual.com di kediamannya mengatakan bahwa untuk teknis pencarian KIP siswa di sekolahnya ini, menurut Supeno, sepenuhnya diserahkan ke pihak Komite sekolah, namun untuk dugaan Pungli dana KIP di sekolahnya dirinya mengatakan tidak tahu menahu.
” Benar bang, KIP itu dicairkan secara kolektif, namun itu kami serahkan sepenuhnya ke Pihak Komite Sekolah ( SAMSUL BAHRI ), adapun untuk potongan yang dibilang 50 sampai 100 ribu per siswa itu saya tidak tahu menahu, ya kalaupun ada mungkin itu digunakan untuk biaya transport” Kata Supeno.
Menyimak apa yang disampaikan oleh SUPENO, SPd” selaku Kepala Madrasah/sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) MATHLA’UL ANWAR SERKUNG Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau ini sangat disayangkan, sebab terkesan memberikan pembelaan terhadap pihak Komite Sekolah yang diduga melakukan pungli Dana KIP Tahun Ajaran 2020 hingga 2021.
Sementara sampai berita ini diturunkan ( SAMSUL BAHRI) Ketua Komite
Madrasah/sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) MATHLA’UL ANWAR SERKUNG Bayas Jaya, saat ingin dikonfirmasi atas dugaan pungli dana KIP ini tidak bisa ditemui dan ponsel nya pun tidak aktif saat dihubungi.
( Syahroni /Biro Pesawaran)













