SELAMATKAN PONDOK PESANTRAEN KEJAHATAN ASUSILA

Sosial338 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TASIKMALAYA-Jaringan Persatuan Asli Tasik Indonesia yang di singkat JAPATI INDONESIA angkat bicara persoalan seorang guru ngaji di Kabupaten Tasikmalaya Selatan Kecamatan Bantarkalong yang diduga mencabuli 9 orang muridnya, sikap tersebut dikarenakan adanya laporan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dari pihak yang berkaitan. (12/12/2021)

Ts. Junen Hudaya selaku Ketua Umum JAPATI INDONESIA menyatakan sikap “Selamatkan Seluruh Pondok Pesantren dari oknum guru ngaji yang yang melakukan kejahatan asusila terhadap muridnya, khususnya yang ada di Tasik selatan yang sudah mencabuli santri watinya”.

JAPATI INDONESIA sangat mendukung langkah KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan meminta Pihak Kepolisian untuk Menindak Tegas Pelaku serta melakukan Terapi khusus serta Sosialisasi terhadap Pondok Pesantren di Tasikmalaya sebagai langkah Antisipasi dan Pengawasan.

“Saya secara Pribadi dan Secara Lembaga sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, selain itu juga meminta dan mendukung unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk Melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana asusila serta penegakan hukum terhadap pelakunya, selain itu kami meminta secara khusus untuk melakukan pendampingan trauma healing terhadap korban, dan pengantisipasian serta pengawasan melalui sosialisasi terhadap Pesantren-pesantren yang ada di Tasik”. tegasnya

Selain itu JAPATI INDONESIA mengajak Semua Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Tasikmalaya untuk ikut mendampingi kasus-kasus asusila.

“Keterlibatan Lembaga Bantuan Hukum lainnyapun sangat di perlukan, maka dari pada itu kami mengajak Khususnya Kepada Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Tasikmalaya untuk melakukan pendampingan terhadap korban-korban serta Pesantren-pesantren dan bisa bekerjasama dengan Pihak Kepolisian untuk melakukan Pengantisipasian dan Pengawasan”,Ungkap Junen

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *