Reformasiaktual.com//BATURAJA SUMSEL – Selasa tanggal 14 Desember 2021 sekira jam 10.00 Wib bertempat di Aula Kantor Desa Terusan Kec. Baturaja Timur Kab. OKU telah berlangsung Kegiatan Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Sosialisasi yang berlangsung diikuti oleh 20 Orang peserta yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat Desa Terusan.
Adapun yang menjadi Narasumber yaitu Kapolsek Baturaja Timur Iptu Hamid SH di dampingi oleh Kepala Desa Terusan, Kanit Intel Polsek Baturaja Timur dan Kanit Samapta Polsek Baturaja Timur.
Kapolsek Baturaja Timur Iptu Hamid SH menjelaskan tentang pengertian narkoba, ciri – ciri pengguna narkoba dan ancaman hukuman bagi pengguna maupun pengedar barang terlarang tersebut.
“Bentuk – bentuk atau jenis – jenis narkoba itu memiliki dampak buruk bagi Pengguna dari masing – masing jenis Narkotika. Kami harapkan kepada para peserta jangan sekali – kali mencoba untuk mengkonsumsi Narkoba baik itu jenis Ganja, Shabu ataupun jenis lainnya. Karena Narkoba menyebabkan ketergantungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan.
Lanjutnya, selain menerangkan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Baturaja Timur juga menyampaikan himbauan kepada warga untuk tidak ada mengadakan kegiatan Orgen Tunggal atau Hiburan Lainnya pada saat pergantian tahun dan juga agar masyarakat untuk mengaktifkan kembali Poskamling guna untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di Kec. Baturaja Timur.
Kegiatan Sosialisasi berlangsung merupakan salah satu komitmen Pemerintah Desa Terusan dalam rangka pencegahan bahaya narkoba.
( AA )