Reformasiaktual.com//Makassar( Sulsel )- Salah satu Cafe di Jalan Andi Djemma Kelurahan Banta bantaeng Makassar, dilaporkan oleh warga sekitar lantaran menimbulkan keresahan karena suara bising akibat volume musik yang tinggi. Apa yang dilakukan oleh cafe tersebut tentunya melanggar Ketertiban Umum.
Menindaklanjuti laporan masyarakat Bhabinkamtibmas Kelurahan Banta bantaeng Aiptu Kamri, mempertemukan kedua belah pihak yaitu pengelola Cafe dengan masyarakat sekitar di Kantor Kelurahan Banta bantaeng yang dihadiri oleh 3 pilar kelurahan, guna merespon atas laporan warga. Sekaligus untuk memberikan imbauan kepada pemilik cafe. Selasa (14/12/2021)
“Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan suara musiknya terutama di jam-jam sudah malam”
Dari hasil pertemuan tersebut pengelola cafe telah menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan berjanji akan membatasi aktifitas yang nantinya dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar. Selanjutnya dibuatkan surat kesepakatan damai antara Pengelola Cafe dan Perwakilan Warga sekitar.
“Kami memperingatkan agar pengelola cafe menaati aturan dan tidak menimbulkan keresahan warga” tutur Aipda Kamri
Kapolsek Rappocini Kompol S.Syamsuddin,S.Ag,MH, saat dikomfirmasi,mengatakan bahwa setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat akan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak lanjuti dan terus memantau sejumlah lokasi hiburan malam atau cafe di wilayah Polsek Polsek Rappocini yang mengganggu ketentraman warga.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya laporan dari masyarakat, kami tekankan kepada anggota bhabinkamtibmas agar menyelesaikan persolan tersebut dengan mempertemukan kedua pihak, sehingga tidak ada aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain
“Langkah mediasi tersebut guna penyelesaian masalah sehingga tercipta kondusifitas di lingkungan masyarakat. Supaya tidak terjadi sesuatu yang bisa saja dilakukan oleh warga yang merasa terganggu,” Pungkasnya.
( Zul )