Dinas perum, Mengadakan Sosialisasi Tentang Mekanisme Penggantian Hak Atas Tanah dan Bangunan di hotel Grand Asia kota Makassar,

Daerah1381 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Makassar( Sulsel )–Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan pertanahan provinsi Sulawesi Selatan gelar sosialisasi tentang mekanisme penggantian hak atas tanah dan bangunan provinsi Sulawesi selatan di Grand Asia Hotel Kota Makassar Rabu,15 Desember 2021.

Ibu Andi Asniar Nur SH.Mkm dan Pertanahan provinsi Sulawesi selatan  Melalui  Nurkusuma  Kepala Seksi Fasilitasi masalah tanah sebagai narasumber atas sosialisasi tersebut kepada para perserta  dari kabupaten se- Sulawesi Selatan

Disampaikan Ibu Andi Asniar Nur SH.Mkm, sebagai dasar hukum undang undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan di saat bencana alam

Peran pemerintah provinsi Sulawesi selatan harus lebih  bersosialisasi terhadap masyarakat baik di tingkat kabupaten serta tingkat desa dan lurah sehingga masyarakat Sulawesi selatan lebih memahami lagi UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah.

“Dalam rangka penggantian hak atas tanah dan bangunan pada Dinas Perumahan dapat dilaksanakan sesuai dengan UU. no 2 tahun 2012 dan PP 19 tahun 2021 sehingga proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku”

( Kardiana )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *