APDESI DPC Kab. Sukabumi Lakukan Aksi Damai Ke Istana Negara RI Tuntut Revisi Perpres No 104 tahun 2022

Daerah590 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Sukabumi-APDESI DPC Kab. Sukabumi lakukan aksi damai ke Istana Negara RI tuntut revisi Perpres No 104 tahun 2022 bertemakan “DESA MENGGUGAT”. Kamis (16/12/2021).

Dengan agenda tuntutan revisi perpres 104 th 2022, yang dianggap tidak sesuai dengan amanat UU DESA NO.6 Tahun 2014 tentang kewenangan desa untuk mengatur rumah tangga desa dan masyarakat desa sepenuhnya / sesuai dengan otonom desa.

APDESI menilai Perpres 104 tahun 2022 tidak menghormati kewenangan desa dan telah memangkas kewenangan Pemerintah Desa dalam pengelolaan anggaran pembangunan desa.

Dalam Ketentuan Pasal 5 ayat (4) Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022 yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa pada TA 2022, harus direvisi berdasarkan asas hukum rekognisi dan subsidiaritas dan kewenangan Desa dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa, sehingga Desa berwenang untuk mengatur dan mengurus Dana Desa sesuai hasil permusyawaratan di Desa.

Dengan adanya perpres 104 tahun 2022 yang nyatanya semuanya diatur oleh pemerintahan pusat dari mulai harus menganggarkan sebanyak minimal 40% BLT desa, 20% ketahanan pangan, 8 % PPKM dan sisanya pun harus mengikuti regulasi aturan pemerintahan pusat.

“Alhamdulillah kita diistana negara diterima staf kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin, yang diterima diistana tadi perwakilan 10 orang dari DPP, Ketua Umum, Sekretaris, dan beberapa Ketua DPC termasuk saya,”tutur H.Deden.

Didalam aksi tersebut, ada beberapa hal tuntutan Kepala Desa terhadap revisi Perpres No 104 tahun 2022.

“Kita menyampaikan tuntutan kita kepada beliau dan alhamdulillah beliau menerima dengan baik dan mengerti akan tuntutan kita terhadap Perpres No. 104 Tahun 2021, akan tetapi beliau tidak bisa memutuskan karena harus disampaikan dulu ke Pak Jokowi Presiden dan didiskusikan dulu, insyaallah selasa ada jawaban untuk kita dan beliau akan berusaha tuntutan kita dapat dikabulkan,” Terang H.Deden kepada Awak Media Aliansi Indonesia KPK via Selullar.

“Mudah-mudahan nanti jawabannya sesuai dengan harapan kita bersama, kita tinggal berdoa kepada Allah SWT, Semoga Allah memberikan jalan terbaik untuk kita bersama, aamiin,”Tutup H.Deden Ketua APDESI DPC Kab. Sukabumi. Sukabumi (16/12/2021)

(Jenal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *