Reformasiaktual.com//JAKARTA – DPP SKPPHI (Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia) terus berupaya mengembangkan organisasi dan mensolidkan kepengurusan baik di pusat sampai ke tingkat daerah.
Ketua Umum DPP SKPPHI (Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia) Ryanto Sirait, SH, MH Saat Diskusi dan Penyerahan mandat ke Billy Marcelino Maniagasi Untuk DPD SKPPHI Provinsi Papua di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (17-12-2021) mengungkapkan SKPPHI telah ready untuk bergerak menjalankan program kerja dan pengembangan organisasi sampai ke daerah
“Setelah DPP SKPPHI melaksanakan Rapat Konsolidasi pengurus Minggu lalu, jajaran pengurus bergerak mengkonsep kegiatan dan program kedepan. Dari segi Legalitas sudah kita penuhi, tinggal bergerak menjalankan apa yang sudah kita rencanakan”, jelas Ryanto Sirait
Dalam segi pengembangan organisasi, Ketua Umum DPP SKPPHI menjelaskan tentang Mandat yang di berikan ke DPD SKPPHI Provinsi Papua
“Hari ini (Jumat,17-12-2021) kami selaku DPP SKPPHI memberikan Surat Keputusan untuk Sdr. Billy Marcelino Maniagasi sebagai Penerima Mandat untuk DPD Provinsi Papua. Kami harapkan nantinya Kepengurusan di Papua dapat terbentuk dan berkembang disana,” harap Ryanto Sirait
Sekretaris Jenderal DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST menambahkan sekilas tentang organisasi dan tujuan
“Sebagai Organisasi yang berazaskan Pancasila, dan UUD 1945, SKPPHI hadir untuk melaksanakan kegiatan dibidang sosial kontrol, dan kegiatan di bidang Pendidikan dan pelatihan non-akademik dengan Tujuan 1). Menjadi wadah perkumpulan masyarakat untuk membela hak-hak masyarakat dan mendorong terciptanya kebijakan publik yang transparan dan berpihak pada kepentingan publik, 2). Menjadi wadah perkumpulan masyarakat untuk mengawal dan mengawasi sistem penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia serta mengamalkan Pancasila dan UUD 1945”, jelas Megy Aidillova
Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Jefri Simanjuntak, SH paparkan program dalam segi hukum
“SKPPHI selain studi Kebijakan Publik, juga mencakup tentang penegakan hukum. Dibidang Hukum kami memberikan bantuan hukum, pendampingan dan konsultasi gratis kepada yang kurang mampu. Seiring berjalannya waktu karena banyaknya daerah- daerah yang belum maksimal dalam pengawasan hukum, organisasi tetap kami kembangkan kedaerah demi mendapatkan keadilan bagi masyarakat,” ulasnya
Sementara itu, Billy Marcelino Maniagasi, SH selaku penerima Mandat menyatakan siap menerima mandat dan akan membentuk Kepengurusan SKPPHI di Provinsi Papua
“Selaku penerima Mandat, saya siap menjalankan amanah ini untuk membentuk Kepengurusan di Provinsi Papua, dan kami yakin lembaga ini sudah tepat dan sangat bagus untuk kami kembangkan sebagai wadah studi dalam setiap kebijakan publik, dan banyak hal-hal yang akan kami bedah dan kami kaji terkait kebijakan- kebijakan didaerah yang akan kami bahas nantinya,” ulas Billy Marcelino dengan optimis
“Hal-hal terkait kebijakan publik yang akan dikaji dan evaluasi untuk masuk dalam kajian SKPPHI DPD Papua, misalnya peredaran miras yang mudah diakses masyarakat, pemberlakuan harga BBM satu harga belum cukup dirasakan masyarakat Papua, harga semen yang cukup mahal, pembangunan kualitas SDM khususnya masyarakat lokal belum berjalan dengan baik, kurangnya transparansi dalam birokrasi. Persoalan- persoalan sosial tersebut kami sampaikan saat menerima mandat dari DPP SKPPHI”, tutup Billy Marcelino Maniagasi Alumnus Fakultas Hukum UKI Jakarta ini.
(MG)