Reformasiaktual.com//Blitar – Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjauhi minuman beralkohol atau miras. Sebab, itu dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat merusak generasi muda.
Himbauan ini di sampaikan oleh Dandim 0808/Blitar, saat menghadiri kegiatan pemusnahan minuman keras (Miras) yang diamankan Polres Blitar Kota, bertempat di Mapolres Blitar Kota Jln. Panglima Sudirman Kota Blitar, Kamis (23/12/2021).
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Blitar Raya agar selalu menjauhi yang namanya miras. Karena miras merupakan awal dari semua tindak kejahatan.
Untuk itu kami butuh dukungan dari semua elemen masyarakat dalam menghentikan peredaran miras. Dengan harapan di wilayah Blitar Raya bisa tercipta kondisi yang aman serta kondusif, harapnya.
Pada kesempatan itu juga, Dandim 0808/Blitar mengucapkan selamat atas keberhasilan Polres Blitar Kota beserta jajarannya, dalam mengungkap dan membasmi peredaran minuman keras (Miras) khususnya yang ada di wilayah Kota Blitar.
Kodim 0808/Blitar beserta jajaran akan selalu mendukung penuh dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras), karena miras dapat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta demi kondusifitas wilayah.
“Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti minuman keras ini, membuktikan bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah Kota Blitar, mendukung perang terhadap peredaran miras” ungkapnya (Dim0808).
Eri