Direktur Hukum BNN RI Apresiasi Kehadiran SKPPHI, dan Harapkan Adanya Studi Kebijakan Kajian yang Efektivitas

Daerah719 Dilihat

 

Reformasiaktual.com-JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (DPP SKPPHI) lalukan audiensi dengan BNN RI (Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia) dalam hal ini diterima oleh Direktur Hukum Direktorat Hukum BNN RI, pada Selasa (21-12-2021) bertempat di Lantai 5 Direktorat Hukum BNN RI, Jl. MT. Haryono, Cawang Jakarta Timur

Ketua Umum DPP SKPPHI Ryanto Sirait, SH, MH menjelaskan dan memperkenalkan SKPPHI baik sejarah, visi, misi dan tujuan

“SKPPHI baru berdiri 14 April 2021 yang dibuktikan dengan adanya SK Menkumham RI. Visi kami adalah menjadi lembaga yang independen dan berintegritas, dengan Misi Memperjuangkan terwujudnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, dan mendorong terciptanya sistem penegakan hukum di Indonesia yang transparan. Kami lebih banyak ke studi terkait kebijakan publik, dan penegakan hukum di Indonesia disegala lini”, ungkapnya

“Semoga dengan pertemuan ini adanya sinergitas antara pemerintah dalam hal ini BNN. Karena dalam Undang-undang adanya peran serta masyarakat”, ulasnya

Direktur Hukum, Direktorat Hukum BNN RI Susanto, SH, MH menyambut baik kedatangan SKPPHI dan menjelaskan tentang BNN

“Setiap Komponen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan negara ini, cuma kedudukannya berbeda, BNN adalah pelaksana negara yang formal terstruktur dan bagian dari Performance negara. Ketika ada pemberantasan Narkotika, itulah negara yang menjalankan tugasnya. Komponen negara itu bukan hanya TNI, termasuk SKPPHI juga yang mempunyai tanggung jawab”, ujarnya

Dir Hukum BNN RI juga menitipkan dan berpesan agar SKPPHI melakukan studi Kebijakan mengkaji efektivitasnya

“Kami titipksn agar SKPPHI mengkaji efektivitasnya, apa yang ada di BNN dikaji efektivitasnya, seperti contoh prosedur penangkapan, Penerapan dilapangan apakah efektif, disitulah nanti SKPPHI menilai secara efektif dan menyeluruh. Termasuk nantinya dikaji terkait anak-anak yang terjerat Narkotika, mohon dikaji efektivitasnya dihukum atau tidak, bagaimana efektivitasnya?”, tegas Susanto, SH, MH

Sementara itu, Toton Rasyid, SH, MH selaku Kasubdit Bankum, Direktorat Hukum BNN RI menambahkan agar SKPPHI Perbanyak diskusi melibatkan stakeholder terkait

“SKPPHI ketika ada mengkaji suatu kebijakan, perbanyaklah diskusi dengan pihak terkait dan duduk bersama, dan ini kelihatan arif dan bijaksana. Bangun komunikasi yang baik agar ada kajian yang komprehensif untuk bisa sinergikan lebih lanjut”, tambah Toton Rasyid

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasubdit PUU Susilawati, SH, Kasi Pembelaan Hukum Rini, Sekjen DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST, Waketum DPP SKPPHI Yoko Manau, SH, MH, Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Jeffry AM Simanjuntak, SH, MH, dan Sekretaris Eksekutif Tiarma Simanjuntak.

Diakhir acara DPP SKPPHI menyerahkan Cenderamata kepada Dir Hukum BNN RI, dilanjutkan dengan Foto bersama. Acara berlangsung lancar dan tetap menerapkan protokoler kesehatan.

 

(MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *