Pengrusakan Tanaman di Desa Tenjojaya Makin Merajalela Sehingga Mengintervensi Para Petani

Daerah231 Dilihat

Reformasiaktual.com//SUKABUMI-Pengrusakan Tanaman Petani Didesa Tenjojaya Makin Merajalela, Ketua KGS LAI Kab. Sukabumi, Pupung “Ini Lahan Masih Sitaan KEJATI JABAR, Kenapa Mereka Menghakimi Masyarakat Tanpa Ada Tenggang Rasa.

Belasan petani Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak mendatangi Polres Sukabumi untuk membuat pengaduan, terkait ribuan tanaman Pisang, Singkong, Kapol serta pohon Jengjeng yang mereka tanam dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Kejadian pengrusakan tanaman tersebut terjadi pada tanggal 18 November 2021 lalu dilahan garapan petani yang berada di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Diketahui pengrusakan itu dilakukan oleh seorang Pria yang berinisial KK, yang kepergok oleh beberapa petani tengah melakukan pengrusakan dengan menggunakan Parang. Namun ketika ditanya, sipelaku tidak mengatakan alasan, sehingga dia mau melakukan perbuatan tersebut. Ia hanya menyebutkan telah disuruh oleh seseorang yang katanya ada 2 orang.

“Kami belum tahu, apa yang menyebabkan saudara KK ini melakukan penebangan tanaman milik kami tersebut. Tapi yang jelas, menurut si KK ini, ia melakukan semua itu atas perintah dari seseorang,” ungkap Arindi Ketua Forum Petani Tenjojaya pada Awak Media Aliansi Indonesia KPK saat membuat pengaduan ke Polres Kabupaten Sukabumi Kamis, 16 Desember 2021 yang saat itu didampingi oleh Ketua KGS LAI Kab. Sukabumi, Pupung Puryanto.

Ketua KGS LAI Kab. Sukabumi, Pupung Puryanto sangat menyesalkan atas kejadian ini dan akan melaporkan ke APH agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya tidak habis pikir dengan oknum-oknum yang tega merusak lahan petani yang sudah petani tanam dengan susah payah, padahal lahan ini juga masih dalam sitaan Kejaksaan Tinggi Jawabarat dan kenapa mereka menghakimi masyarakat seperti ini tanpa ada tenggang rasa”, Tegas pupung saat dikonfirmasi Awak Media Aliansi Indonesia KPK.

Setelah diinventarisir, menurut Arindi, diperkirakan ada sekitar 9.600 tangkal pohon pisang yang telah dirusak/ditebang, 3.200 Pohon Singkong, 2.120 tanaman Kapol, 375 Pohon Jengjeng serta 50 tangkal Pohon Alpukat, dengan total kerugian mencapai 250 juta rupiah

Para petani berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak dan memproses si pelaku serta orang yang berada dibalik pengrusakan tersebut.

“Kami datang ke sini ( Polres) adalah untuk membuat pengaduan, serta meminta pihak kepolisian untuk dapat segera bertindak dan memproses pelaku dan dalang dibalik pengrusakan tersebut. Karena pengrusakan itu tidak hanya terjadi kepada saya tetapi juga kepada 14 petani lainnya,dan kerugian kami tidaklah sedikit. Karena kami sebagai petani, hanya hasil dari tani lah kami bisa menghidupi keluarga kami. Jika tanaman kami dirusak dan ditebang, bagaimana kami akan menghidupi anak dan keluarga kami kedepannya,” terang Arindi mewakili 14 orang petani lainnya.

Laporan pengaduan yang dibuat oleh petani telah diterima oleh unit Harda/Bangtah Reskrim Polres Sukabumi

“Alhamdulillah hari ini pengaduan kita telah diterima dan akan segera ditindak lanjuti oleh kepolisian,”lanjut Arindi.

Para petani hanya inginkan keadilan atas apa yang telah terjadi pada mereka.

“Kami percaya, polisi akan bertindak profesional, hingga akan bisa mengungkap siapa otak dibalik pengrusakan ini. Kami hanya ingin keadilan. Dan hak kami atas kerugian yang kami tanggung bisa dapat kami peroleh.

Jangan mentang-mentang karena kami orang kecil yang hanya seorang petani, lantas mereka (para pelaku pengrusakan) bisa seenaknya berbuat semena-mena kepada kami, hingga mereia tega melakukan pengrusakan terhadap semua tanaman yang kami punya. Padahal tanaman tersebut dengan sangat susah payah kami tanam dan rawat”, pungkas Arindi.

 

(Jenal A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *