Reformasiaktual.com//MAJALENGKA-Personel Gabungan jajaran Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar dengan Koramil Majalengka Kodim 0617/Majalengka dan Instansi terkait melaksanakan pengamanan dan monitoring protokol kesehatan, pada ibadah Kebaktian Natal, Minggu (26/12/2021).
Pelaksanaan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan tersebut dilakukan guna menghindari dan mencegah klaster Covid-19 seperti, pembatasan jumlah jemaat yang hadir serta pengecekan suhu.
“Anggota kami di lapangan bersama dengan Tiga Pilar melakukan pengawasan penegakan protokol kesehatan dan pengamanan ibadah malam Natal, agar ibadah berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kegiatan dilakukan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Alamat Jl. K.H. Abdul Halim No. 219 Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.
Dijelaskan Kapolres, pihaknya sudah menemui para pengurus gereja se Kabupaten Majalengka guna membahas jemaat yang akan menghadiri ibadah Kebaktian Natal ini.
“Sebelumnya kami juga sudah membahas soal teknis jemaat yang akan hadir dan para pengurus sepakat hanya 70%, sehingga yang datang ibadah pada kebaktian natal ini sudah otomatis dibatasi,” pungkasnya.
Korprina