Reformasiaktual.com//CIAMIS-Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, SH., secara resmi melantik, dan mengukuhkan, Pengurus Mabiran, Kwarran, dan LPK, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Pamarican, Masa Bakti Tahun 2021 – 2024.
Kegiatan Pelantikan, dan Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021).
Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, SH., mengatakan bahwa kegiatan Pelantikan, dan Pengukuhan Pengurus Mabiran, Kwarran, dan LPK, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Pamarican Masa Bakti Tahun 2021 – 2024, sudah sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
”Pengurus Mabiran, Kwarran, dan LPK, mempunyai tugas memimpin, dan mengendalikan, Gerakan Pramuka, serta memajukan kegiatan Kepramukaan di wilayah Kecamatan Pamarican”jelasnya
Oleh karena itu, lanjut Nanang, bahwa Pendidikan Kepramukaan salah satu pendidikan nonformal yang menjadi wadah pengembangan potensi diri, serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup untuk melahirkan kader penerus perjuangan Bangsa dan Negara.
Nanang, berharap kepada Pengurus Mabiran, Kwarran, dan LPK, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Pamarican, yang sudah dilantik, supaya melakukan kosolidasi dalam melakukan kegiatan Kepramukaan dan harus melibatkan semua pihak yang terkait.
“Sebagai pengurus hendaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni mau, mampu, dan punya dedikasi tinggi. Hal itu diperlukan agar organisasi yang dijalankan bisa mencapai kemajuan”ungkapnya
Dikatakan Nanang, bahwa menjadi Pengurus Gerakan Pramuka merupakan kerja pengabdian. Untuk bisa mengabdi dengan baik, harus dilandasi dengan sikap ikhlas.
Tantangan yang dihadapi Pengurus Gerakan Pramuka kedepan semakin berat. Untuk itu, diperlukan pengurus yang tangkas, dan cerdas, agar bisa menyelesaikan semua tantangan, dan juga rintangan yang dihadapi.
“Melalui kesempatan ini, saya ucapkan selamat bekerja, kita berharap, adanya reorganisasi ini akan menambah kemajuan Gerakan Pramuka khususnya di wilayah Kecamatan Pamarican,”pesannya
Nanang, berharap agar semua Pengurus Mabiran, Kwarran, dan LPK, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Pamarican, dapat menjalankan amanah ini dengan ikhlas. Mudah-mudahan, dengan pengabdian ikhlas ini akan membawa manfaat bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pamarican.harapnya
Perlu diketahui bahwa Pengurus Mabiran, Kwarran, dan LPK, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Pamarican Masa Bakti Tahun 2021 – 2024, dipimpin oleh Drs., H., Maman Somantri (Selaku Ketua Mabiran), Baehaki Efendi, S.Pd., (Selaku Ketua Kwarran), dan Wasingun, S.Pd., (Selaku Ketua Lembaga Pemeriksa Keuangan/LPK).
(Johan)