Ibu Suni
Reformsiaktual.com//PROBOLINGGO- Pemerintah diminta serius tangani kasus Bansos BPNT atau PKH, karena masih banyaknya ditemukan warga tidak mampu yang tidak mendapat bantuan Bansos dengan Alasan bantuanya sudah di cabut.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Pajurangan Rt./14./ Rw./ 02- Desa Blado Kulon Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur,(jum’at 31- Desember – 2021)
Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mempermainkan regulasi penyaluran Bansos di Kabupaten Proboliggo agar penyaluran bantuan seperti Bansos tidak dipermainkan oleh oknum-oknum seperti yang diduga ketua kelompok, oknum ketua pendamping dan oknum perangkat desa.
Menurut pengakuan ibu Suni saat di wawancarai Awak media Reformasiaktual.com iya mengatakan kalau dirinya sudah tidak mendapat bantuan Bansos BPNT atau PKH, padahal saya sudah di data berkali-kali bahkan saya di suruh membuat (KK) baru oleh oknum prangkat tersebut, ia mengatakan “kalau saya sudah membuat KK baru akan diusulkan agar mendapat bantuan Bansos, namun pada kenyataannya sejak tahun 2018 sampai sekarang saya tidak pernah mendapat bantuan apa-apa, waktu itu saya disuruh membuat (kk) baru ,itupun saya harus bayar 60 ribu”, ungkap nenek Suni dan dibenarkan oleh anaknya, Rabu- 29 – Desember 2021.
Dari semua informasi tersebut awak media mengkonfirmasi kebenaran informasi yang disampaikan nenek Suni dan anaknya, awak media menghubungi oknum perangkat lewat telephon selulernya namun telepon seluler prangkat tersebut tidak aktif, awak media bergegas menuju rumah oknum prangkat tersebut namun sesampai di rumah oknum prangkat tersebut tidak ada di tempat, yang ada hanya istri dari oknum perangkat tersebut, ia mengatakan kepada awak media kalau atas nama ibu Suni sudah diusulkan untuk masuk program BLT DD di tuhun- 2022″, ucap istri prangkat desa.
Lebih lanjut awak media menghungi pendamping TKSK melalui pesan whatsapp, iyapun menjawab dengan meminta agar (KK) dan (KTP) atas nama ibu Suni dikirim, mau saya cek dulu ke-web atau portal siks atau bisa kelik link. cekbansos.keminsos.go.id” itulah yang disampaikan TKSK disuruh mengikuti petunjuk link tersebut melalui pesan whatsapp pada Kamis- 30 – Desember 2021.
Di tempat berbeda Awak media me-wawancarai tokoh masarakat sekitar iya mengatakan, “kalau seperti itu, apa tugas dan fungsi pendamping TKSK, dan prangkat desa, kalau persoalan seperti itu saja tidak mampu berbuat apa apa,
kalau saya pribadi mending mundur dari pada malu kalau sudah tidak mampu mengemban amanah atau tidak berfungsi sebagai mana mestinya”,ungkap tokoh masarakat sekitar.
Ibrahim