Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Ciamis Diduga Tidak Representatif  Serta  Abaikan Prokes

Daerah376 Dilihat

 

 

Reformasiaktual.com//CIAMIS- Sudah saatnya Pemerintahan Kabupaten Ciamis merenovasi atau merelokasi gedung kantor Disdukcapil yang beralamat di Jalan Tentara Pelajar no 7 Ciamis karena dianggap terlalau kecil dan kurang memadai.

Hal ini bisa dilihat sering terjadi kerumunan masyarakat diruang pelayan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP),apalagi saat ini dalam situasi pandemi covid-19 yang akibatnya mengabaikan protokol kesehatan (PROKES).

Ketika dikonfirmasi melalui telphon seluler pada hari Kamis (30/12/21) Sekdis Disdukcapil Kabupaten Ciamis  Ibu Tini mengatakan,  “ini semua terjadi dikarenakan ruangan yang terlalu sempit hingga sulit untuk mengatur jarak dan menerapkan Prokes,dirasa gedung dan ruangannya kurang representatif,perlu perhatian dari pemkab untuk merenovasi dan perbaikan”,paparnya.

Kami mohon maaf atas ketidak nyamanan pelayanan dan atas terjadinya kerumunan karena ruangan pelayanan sangat terbatas,imbuhnya.

Diharapkan Pemerinatahan Kabupaten Ciamis segera melakukan peninjauan dan kajian kantor Disdukcapil dan kedepannya  kualitas pelayanan lebih nyaman dan aman”, pungkasnya.

 

(Endang.S RA.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *