Reformasiaktual.com//MESUJI-
Ratusan masyarakat desa Bangun Mulyo, menerima sertifikat kepemilikan tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan secara langsung dari Kantor Badan Pertanahan Nasional perwakilan Kabupaten Mesuji,
acara berlangsung di Balai Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Mesuji Eli Rahmatullah mengatakan, ”
Sebanyak 492 sertifikat kepemilikan tanah di serahkan kepada masyarakat Bangun Mulyo sesuai SK dari BPN Pusat. Kamis (06/01/2022).
Berdasarkan program yang dicanangkan Badan Pertanahan Nasional BPN Pusat, Program PTSL untuk Kabupaten Mesuji tahun 2021
mendapat jumlah kuota sebanyak 6000 sertifikat,
Program PTSL ini dimulai dari Januari 2021, seharusnya selesai pada Akhir Desember, sedikit terhambat karena banyaknya kekurangan berkas, surat keterangan tanah, akta jual beli, kuitansi harus mengurus berulang kali”, tuturnya.
Ditempat yang sama Kepala Seksi survei dan pemetaan Endang Kurniati menjelaskan, ” keterlambatan pembagian sertifikat ini karena kurangnya informasi pengetahuan masyarakat ke kami, seperti berkas tidak lengkap, bukti kuitansi pembayaran tidak ada, dan harus diselesaikan terlebih dahulu melalui kepala desa”, katanya.
Jika berkas sudah lengkap maka kami akan proses melalui persetujuan SK dari kantor BPN Mesuji selanjutnya survei kelapangan melakukan pengukuran dengan alat ukur GPS geodetik/jnns yang tersambung melalui satelit, secara otomatis alat ini akan menyimpan berkas langsung ke kantor BPN,
kendala hujan di lapangan menjadi penyebab alat tidak berfungsi secara normal.
“Adapun masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian nama, alamat, dan tanggal lahir jangan dirubah dengan tulisan, maka wajib mengembalikan ke BPN nanti kita proses satu hari jadi”, Imbuhnya.
Warsono (59) penerima PTSL merasa kurang senang karena ada kekeliruan nama dalam sertifikat tidak sesuai dengan KTP, sehingga dirinya melakukan pendataan ulang ke kantor BPN Mesuji. Pungkasnya.
((Roni))