Reformasiaktual.com//MAJALENGKA-Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Polda Jabar Briptu Vera Atikah melaksanakan kegiatan himbauan Prokes secara Door to Door di wilayah Desa Bantransana Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, Selasa (11/1/2022).
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkantibmas ini selain memberikan himbauan prokes kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturrahmi dengan warga binaan.
Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menyampaikan dalam kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tersebut sebagai upaya untuk senantiasa menyampaikan pesan Kamtibmas maupun prokes kepada Masyarakat.
Bhabainkamtibmas yang setiap hari turun kelapangan memberikan himbauan kepada masyarakat, sehingga kegiatan tersebut dapat memutus mata rantai penularan Covid 19 atau Virus Corona.
Kegiatan sambang ini dilaksanakan selain untuk menyampaikan hal itu untuk memberikan penjelasan dan Himbauan kepada warga tentang bahaya virus Corona (Covid19).
“Kami juga telah tekankan agar setiap patroli selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dan selalu gunakan masker untuk memutus mata rantai virus Corona selain untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan aman,”tutur AKP Jaja Gardaja.
Korprina