Reformasiaktual.com//Blitar – Anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19, Selasa malam (11/1/2022).
Operasi Yustisi gabungan ini, dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi gabungan kali ini, dilaksanakan untuk menghimbau kepada warga masyarakat, supaya selalu mematuhi protokol kesehatan, sehingga bisa terhindar dari pandemi yang sedang berlangsung saat ini.
Kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten bersama sama dinas terkait lainnya, yang ada di wilayah Kota Blitar. Dengan tujuan supaya warga masyarakat semakin memahami dan mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan, tuturnya.
Dandim menambahkan, bahwa Operasi Yustisi gabungan ini bersifat mobile, menyisir ke tempat tempat keramaian di wilayah Kota Blitar, serta selalu menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 5M dan menerapkannya pada kegiatan sehari hari.
Semoga dengan adanya Operasi Yustisi gabungan ini, dapat menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, terutama di wilayah Kota Blitar dan kita harus tetap waspada karena Covid-19 masih ada, tegasnya (Dim0808).
Eri