Desa Ratu Abung Raelisasikan Program SPALD-S, 67 Titik Pembangunan MCK

Daerah1021 Dilihat

 

Lampung Utara,Reformasiaktual.com-Program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah terealisasikan tepatnya di desa Ratu Abung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara,pada Kamis (13/01/2022).

Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Agung menjelaskan bahwa, program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang pagu anggarannya berjumlah Rp.536.000.000.,sudah di realisasikan dan sudah mencapai 95/ persen.

“Seharusnya pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) ini sudah selesai, namun untuk saat ini baru mencapai 95/ persen, dikarenakan adanya keterlambatan bagian perpipaan, jelasnya pada media ini.

Dirinya juga menambahkan bahwa pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) berjumlah Enam Puluh Tujuh(67) titik yang di bagi di Tujuh (7) dusun di desa Ratu Abung,tambahnya.

Ditempat yang berbeda Sumiyati yang juga merupakan warga masyarakat desa setempat mengatakan bahwa,saya sangat senang dengan adanya bantuan pasilitas Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S)di desanya.

Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat maupun daerah khususnya daerah kabupaten Lampung Utara,yang sudah memperhatikan kami sebagai warga masyarakat desa khususnya Desa Ratu Abung,dan sudah memberikan kami bantuan pasilitas berupa Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S), ucapnya pada media ini saat di wawancarai.

Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)”Agung menghimbau kepada seluruh masyarakat desa setempat bahwa dengan adanya bantuan pasilitas berupa Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) agar bisa merawat dan menjaga bangunan SPALD-S agar tetap awet dan bisa bermanfaat, tutupnya.

 

(Tabrani ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *