Proyek Saluran Air di Desa Mekarjaya Diduga  Abaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Daerah520 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//BEKASI-
Pembangunan saluran irigasi, di Desa Mekarjaya Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, diduga proyek siluman, pasalnya dilokasi kegiatan tidak terlihat papan nama proyek, padahal kegiatan tersebut sedang  berlangsung.

Kewajiban memasang plang papan nama seharusnya sebelum pelaksanaan pekerjaan sudah terpasang.

Dalam undang-undang keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan 70 Tahun 2012, sudah diatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara, wajib memasang papan nama proyek, dilokasi kegiatan.

Ketika papan nama kegiatan tidak ada di area pekerjaan maka patut diduga ada indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.

Fungsi papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pengerjaan proyek.

Endin selaku Kepala Dusun dan sebagai Tim Pelaksana Kegiatan di Desa Mekarjaya ketika di temui oleh salah satu media  di rumah kediamannya pada hari Kamis 13/01-2022 menjelaskan bahwa, papan nama proyek memang tidak di bikinkan karena semua anggaran tersebut di pegang dan di kendalikan sama Kepala Desa.

Terkait besaran anggaran proyek tersebut, yang tahu hanya Kepala Desa ( Kades)”,ungkap Endin.

Lanjut Endin selaku Kepala Dusun dan juga sebagai Tim Pelaksana Kegiatan Desa saya cuman mengawasi pekerjaan dan terkait volume pekerjaan yaitu panjang 315m kali Lebar 70cm itu pun cuma sebagian, malah ada yang kurang dri ketinggian 70 cm, untuk ketinggian 70 cm, dan sebagian menggunakan fipa dengan panjang 45 mtr”, paparnya (13/1/2022).

Hasil pantauan dilapangan terlihat pembangunan sedang dikerjakan dan menurut salah seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan menyampaikan proyek tersebut sudah berjalan beberapa hari yang lalu dan pekerjaan sudah hampir selesai”, tuturnya.

Sementara saat awak Media Reformasi Aktual berusaha menemui Kades H. Apendi, di balai desa setempat dan hendak di konfirmasi terkait tidak dipasangnya papan nama proyek kades tidak ada di tempat, dan di hubungi via telpon pun selalu gak di angkat hingga berita ini di turunkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Kades  Mekarjaya Bekasi.

 

( M YUSUP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *