Kota Cikampek Ingin dan Layak Mekar Dari Kabupaten Karawang

Daerah1032 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Karawang.
Pemekaran Kabupaten Karawang , yang terdiri dari beberapa kecamatan salah satunya yakni Kecamatan cikampek .

Cikampek menjadi kota mandiri yang ingin terlepas dari Kabupaten Karawang terus mendapat dukungan dari semua element masyarakat.
Dan masyarakat menilai pemekaran sudah selayaknya segera dilakukan. Terbukti sangat antusiasnya para tokoh – tokoh masyarakat perwakilan berkumpul berdiskusi di gedung aula mesjid besar Asy- Syuhada Cikampek dengan tema acara Refleksi Perjuangan Pamekaran Daerah Minggu 16/01/2022.

 

Tapi prosesnya, harus ditempuh dengan baik dan stakeholder diajak bicara agar prosesnya berkesinambungan hingga akhirnya rencana ini akan menjadikan suatu daerah yang akan menjadi lebih baik,” ujar Kepala Desa Cikampek Timur , Kecamatan Cikampek , Kriswanto, yang mengaku setuju dengan pemekaran ini saat ditemui di Aula. Mesjid Besar Asy-Syuhada Cikampek Timur Minggu 16/02/2022.

Apapun yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat, ujar Kriswanto sudah pasti akan mendapatkan dukungan. “Jadi, jangan ada kepentingan yang sifatnya terselubung untuk kepentingan kelompok atau pribadi,” ujarnya. “Tujuannya harus semata-mata untuk kepentingan masyarakat.”

Dukungan berpisahnya Cikampek dari Karawang untuk menjadi kota baru yakni Kota Cikampek , juga diungkapkan Haji Sulaiman (68), warga Cirejag Kecamatan Jatisari dan bah Lukman hakim (60) warga desa cikampek timur Kecamatan Cikampek juga mengunkapkan Berpisahnya Cikampek , dari Karawang untuk membentuk kota yang mandiri, menurut Haji Sulaiman , memang sudah selayaknya dilakukan.
“Sebagai warga Kecamatan Jatisari saya tentu sangat mendukung komite untuk menyampaikan aspirasi warga Cirejag atas keinginan untuk menjadikan Cikampek sebagai daerah yang mandiri,” ujarnya.

Rencana pembentukan Cikampek sebagai kota mandiri yang terpisah dari Kabupaten Karawang sebelumnya juga sempat diungkapkan Forum Koordinasi Desain Penataan Kota (Forkodetada) Jabar.

Forkodetada) Jabar menyebut ada sembilan pemekaran wilayah calon daerah otonomi baru (CDOB) yang mereka usulkan, yaitu Kota Cikampek, Kabupaten Lembang , Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.

 

(Janal alviansyah RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *