Reformasiaktual.com//Majalengka, Bhabinkamtibmas Polsek Palasah Polres Majalengka Bripka Dadang memberikan himbauan pencegahan Covid-19 sekaligus bagikan masker secara gratis kepada masyarakat saat melakukan aktivitas di Desa Waringin Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka, Senin (17/1/2022)?
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Palasah IPTU Dalyanto mengatakan, “Kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Bhabinkamtibmas untuk terus melaksanakan sosialisasi 3M dan wajib menggunakan Masker.
Menurut Kapolsek “Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Corona, dimana laju penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Majalengka.
“Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M (Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak)” dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah mengabaikan protokol kesehatan. Terang Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona.
“Sosialisasi, patuhi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19.” pungkas Kapolsek Palasah IPTU Dalyanto.
Eri