Cegah Pelanggaran Hukum dan penyebaran virus Corona, Personil Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Laksanakan Rangkaian Giat Kepolisian.

TNI/Polri793 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI-Personil Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara melaksanakan rangkaian kegiatan kepolisian di Perairan Tanjung Balai – Asahan guna memantau  situasi Kamtibmas dan mencegah terjadinya pelanggaran Hukum dan penyebaran virus Corona.

Dengan menggunakan Kapal Patroli KP. II-  1023 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai yang diawaki team Regu IV :
AIPTU H O L I D bersama AIPDA S. BUTAR-BUTAR.S.H, Selasa  tanggal 18 Januari 2022 melaksanakan tugas Patroli Perairan di wilayah perairan Tanjung Balai – Asahan, sekira pukul 12.50 wib lego jangkar di koordinat :
N :.  2°     59′     48.1632″
E  : 99°    49′      07.0968″
melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai.

Dengan melaksanakan tugas Patroli,
Kapal Patroli KP.II- 1023 Sat Polair Polres Tanjung Balai Pada hari ini Selasa     tanggal 18 Januari 2022, pukul 12.55 WIB, melaksanakan tugas Polmas Perairan dengan Public speaking, berupa himbauan Keselamatan Berlayar, sebelum berangkat berlayar agar terlebih dahulu : Periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.

Dengan melaksanakan Polmas Perairan, petugas mengajak masyarakat nelayan untuk menjadi Mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti : Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang2 illegal seperti Ballpress dan Narkoba.

Saat melaksanakan tugas Polmas Perairan petugas juga melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan penularan virus Corona kepada masyarakat awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai agar tetap mentaati himbauan pemerintah  PROKES seperti :
– Memakai Masker yang benar,
– Menjaga Jarak 1,5 meter dari sesamanya,
– Mencuci tangan menggunakan Sabun dengan Air bersih yang mengalir,
– Menghindari Kerumunan.
– Mengurangi mobilitas diluar rumah. Selain itu juga perlu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur dan menerima Vaksin untuk mencegah COVID-19.

Kapal Patroli KP. II- 1024
Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai
melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, Selasa ( 18/01/2022 ) pukul 12:55 Wib diposisi/koordinat :
N  =   2°   59′    45.0168″
E  = 99°   49′    20.0028″
Kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan Pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek Suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.

Adapun nama kapal tersebut adalah :
TANPA NAMA DAN TANDA SELAR.
GT. –  No. – , yang dinakhodai oleh :
RUDLI. Datang dari laut tujuan Tanjung Balai, dari hasil pemeriksaan Dokumen kapal : Tidak lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
Abk / penumpang berjumlah 3 orang, Muatan kapal fiber berisi ikan, dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

Situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai pada hari Selasa tgl 18 Januari 2022  sebagai berikut :

Kejadian menonjol : nihil
Penegakan hukum : nihil

Situasi Kamtibmas di Wilayah Polres Tanjung Balai sampai saat ini masih aman dan kondusif.

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *