KUNKER KAJATI JABAR KE PURWAKARTA, RESMIKAN KLINIK KESEHATAN DAN KAMPUNG ADHYAKSA

Daerah445 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//PURWAKARTA-
Asep N.Mukuana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat, lakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, di Jalan Siliwangi, Situ Buleud, Selasa (18/1/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Jabar juga berkesempatan meresmikan Gedung Klinik Kesehatan Kejaksaan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Purwakarta.

Selain jajaran Kejari Purwakarta yang dipimpin Yulitaria, dalam acara tersebut, juga nampak hadir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Wakil Bupati Purwakarta Aming, jajaran Forkopimda Purwakarta dan sejumlah Kepala OPD di Purwakarta.

Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan selamat datang kepada Kajati Jawa Barat. Anne juga mengungkapkan, meski menjadi kabupaten kedua terkecil di Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta mobilitasnya sangat tinggi sebab lokasinya sangat strategis dan berada ditengah-tengah antara Ibu Kota Negara dan Ibu Kota Provinsi.
“Selama ini, kerjasama Pemkab Purwakarta dengan Kejari Purwakarta sudah terjalin sangat baik pada setiap tahunnya. Hal ini diharapkan agar berdampak pula pada pelayanan publik yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Bupati Anne.

Sementara, Kajati Jabar Asep N. Mulyana dalam keterangannya mengatakan, ia beserta rombongan sengaja datang ke Purwakarta untuk melihat dan memastikan bagaimana pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan tugas para Jaksa di Kejaksaan Negeri Purwakarta.

“Secara keseluruhan, selain bersilaturahmi dengan Ibu Bupati dan jajaran Forkompinda Purwakarta, kami juga meresmikan penggunaan Poliklinik Pratama di Kejari Purwakarta. Klinik ini, tidak saja dipergunakan untuk melayani kebutuhan kesehatan karyawan atau Jaksa di Purwakarta, tapi juga akan membuka pelayanan untuk masyarakat sekitar,” kata Asep.

Menurutnya, pelayanan ini juga untuk menegaskan komitmen Kejati yang tidak semata-mata menunjukkan atau memutuskan hukum sebagai alat keadilan sosial atau sosial control, tapi juga bentuk perhatian dengan memberikan kontribusi dalam terciptanya social welfare atau kesejahteraan sosial dalam artian yang lebih luas yang termasuk kontribusi sekitar ini.

“Kemudian, hal ini juga merupakan bentuk kolaborasi phenolic antara kami dengan pemerintah daerah dalam bentuk pemerintah dalam membantu kami menyiapkan fasilitas dan sarana prasarana pendukung dan juga sebagai motivasi buat kami dan teman-teman Kejari Purwakarta,” ujarnya.

Berkaitan dengan hibah yang diterima pihak Kejari Purwakarta, Asep juga mengingatkan Kajari Purwakarta agar tidak menerima hibah dalam bentuk uang tunai. Tapi, dalam bentuk barang atau bangunan yang sudah jadi dengan vendor yang sudah ditunjuk oleh pemerintah daerah.
“Hal ini, untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi kami agar tidak ada tanda kutip dan kemungkinan-kemungkinan negatif dari pembangunan ini. Tidak ada juga bagi kami untuk mengurangi pelaksanaan tugas wewenangnya masing-masing. Saya mau Bupati dan Forkompinda melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing dan kami juga melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang-undang,” kata Kajati.

Di sisi lain, dalam laporannya Kajari Purwakarta Yulitaria menyampaikan Kejaksaan Negeri Purwakarta berada di jantung kota Purwakarta, tepatnya di Kawasan Wisata Taman Sri Baduga Situ Buleud telah mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta berupa bantuan peralatan dan tenaga medis serta obat-obatan di Klinik Kesehatan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

“Klinik Kesehatan ini merupakan Kerjasama Kejaksaan Negeri Purwakarta dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, sebagai perwujudan keperdulian dan pelayanan Kejaksaan Negeri Purwakarta kepada masyarakat. Klinik kesehatan ini melayani pemeriksaan umum, pemeriksaan gigi dan pemeriksaan Laboratorium Sederhana, selain itu juga sebagai salah satu upaya Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mewujudkan zona Integrasi WBK dan WBBM di tahun 2022,” kata Yulitaria.

 

Kemudian ada juga hibah pekerjaan renovasi Pos Keamanan, Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta dan Pejabat Eselon IV, melalui Dinas T

( RN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *