Polres Tanjung Balai Gagalkan Pekerja Migran Indonesia (PMI)  yang akan diberangkatkan ke Luar Negeri dengan cara ilegal

TNI/Polri679 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI Polres Tanjung Balai telah mengamankan 11 orang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negeri (Malaysia), Minggu (16)01/2022) sekitar pukul 11:50 Wib.

Pengamanan PMI tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K yang ditemui saat melakukan Pengecekan PMI yang diamankan tersebut di depan halaman Kantor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Senin 17 Januari 2022 Pukul 11.30 Wib.

Dikatakannya Bahwa PMI yang diamankan tersebut diamankan dari 2 (dua) Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Yang mana Lokasi TKP pertama di Jalan HM Nur GG DTM Toib Lingk IV Kel. Pahang Kec. Dtk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnya di rumah RAJALI, yang ditemukan adalah yang bernama
1. ARIFIN A (LK)
2. ENGKI SAPUTRA (LK)
3. YANDI (LK)
4. YUSLIN (LK)
5. JERI FENDI (LK)
6. SAMSUL BAHRI (LK)
7. MARTUNIS (LK)

Kemudian di Lokasi TKP ke-2 (dua) di jalan Pringgan Lingk IV Kel Pasar Baru Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai tepatnya di rumah M.HUSAIN yang ditemukan adalah bernama :
1. UDIN ERLANGGA (LK)
2. SUNANTI (PR)
3. ULFI  KOMALASARI (PR)
4. NATALIA ENDANG (PR)

seluruhnya berjumlah 11 orang dengan perincian 8 orang Laki laki Dewasa dan 3 orang Perempuan Dewasa.

Kepada awak media, Kapolres mengatakan atas pengamanan 11 orang PMI tersebut, bahwa Penyidik telah melaksanakan proses dan melengkapi berkas administrasi Seperti Mendatakan identitas calon PMI, Melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 11 calon PMI, mengamankan pemilik rumah inisial  R dan M serta melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik rumah tersebut, melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti, menyerahkan calon PMI kepada pihak BP2MI Medan dan membuat administrasi Berita Acara Penyerahan.

Kemudian terhadap Pemilik Rumah tetap dilakukan Proses lanjut, Ucap Kapolres Mengakhiri. ( Humas )

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *