Cegah Pelanggaran Hukum Dan Penyebaran virus Corona, Sat Pol Airud Laksanakan Rangkaian Kegiatan Kepolisian

TNI/Polri186 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI-Personil Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai dengan menggunakan Kapal Patroli KP. II-  1014  Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai diawaki team Regu I  :
AIPTU       SARIANTO dan BRIPKA    J O K O. S melaksanakan tugas Patroli Perairan di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan, Jum’at ( 21/01/2022 ), sekira pukul 14.40 wib lego jangkar di koordinat :
N :.  2°   59′      18.7908″
E  : 99°   50′      42.8316″
melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai.

Dengan melaksanakan patroli perairan,
Jumat ( 21/01/2022 ) pukul 14.50 WIB ,
Kapal Patroli KP.II- 1014 Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan tugas Polmas Perairan dengan  Public speaking, berupa himbauan
Keselamatan Berlayar, sebelum berangkat agar terlebih dahulu : Periksa mesin,  melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.

Saat melaksanakan tugas Polmas Perairan personil Sat Pol Airud mengajak masyarakat nelayan untuk menjadi Mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti :
– Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal,
– barang2 illegal seperti Ballpress dan  Narkoba.

Dengan melaksanakan tugas Polmas Perairan personil melakukan sosialisasi tentang pencegahan penularan virus Corona kepada masyarakat awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai agar :
Tetap mentaati himbauan pemerintah  PROKES seperti :
– Memakai Masker yang benar,
– Menjaga Jarak 1,5 meter dari sesamanya,
– Mencuci tangan menggunakan Sabun dengan Air bersih yang mengalir,
– Menghindari Kerumunan.
– Mengurangi mobilitas diluar rumah.
Serta menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Menerima VAKSIN untuk mencegah COVID-19.

Pada hari Jum’at  tanggal 21 Januari 2022, pukul 14.50  WIB kapal Patroli KP. II- 1014 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai yang diawaki team regu I :
AIPTU        SARIANTO dan BRIPKA     J O K O. S melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan  Tanjung Balai, diposisi/koordinat :
N  =   2°   59′    22.3908″
E  = 99°   50′    19.3236″

Kapal tersebut dapat dihentikan,
sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek Suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.

Adapun nama kapal tersebut adalah :
TANPA NAMA DAN TANDA SELAR.
GT. –   No. – .
yang dinakhodai oleh : Sanusi.
Datang dari laut tujuan Tanjung Balai,
Dari hasil pemeriksaan diketahui Dokumen kapal :  Tidak lengkap.

Selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
Abk / penumpang berjumlah 5 orang
Muatan kapal kosong  dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

Situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai pada hari Jum’at tgl 21 Januari 2022  sebagai berikut :

Kejadian menonjol : nihil
Penegakan hukum : nihil

Situasi kamtibmas di wilayah Polres Tanjung Balai masih aman dan kondusif.
( Informasi Humas Polres Tanjung Balai )

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *