Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis sebanyak 50 lembar dan himbauan kepada masyarakat rangka cegah penyebaran Covid 19 di Kota Tanjung Balai, Jum’at ( 21/01/2022 ) pukul 08:30 s/d Selesai di Jln Gereja dan Pasar Bengawan Kota Tanjung Balai.
Maksud dan Tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah :
1. Agar masyarakat mengerti dan memahami bahwa menggunakan Masker adalah salah satu cara guna mencegah penularan dan Penyebaran Virus Corona Covid-19.
2. Agar masyarakat dapat membiasakan diri untuk tetap menggunakan masker guna hidup sehat (Menjaga diri Pribadi dan Juga Orang lain disekitar kita) sehingga terhindar dari Penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP HW SIAHAAN, S.H didukung KBO dan Para Kanit Lantas serta Personil Sat Lantas.
Himbauan penggunaan masker dan pembagian masker gratis berlangsung dengan tertib dan disambut positif serta apresiasi warga masyarakat.
Masyarakat memahami pentingnya pengunaan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona.
Kasat Lantas mengajak masyarakat yang belum melakukan Vaksinasi agar segera melakukan vaksinasi dan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan salah satu cara memakai masker saat keluar rumah maupun saat berada ditempat yang ramai karena Covid belum sirna.
S T H