Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com//TANGGAMUS- Kemarahan warga Pekon Gedung Agung terhadap perbuatan tidak terpuji perangkat Pekon yang diduga berbuat mesum di ruang kerja sekdes akan dilaporkan oleh BHP ke Bupati.
Viralnya pemberitaan dugaan perbuatan mesum kedua perangkat pekon yang diduga CW dan EK yang terekam camera CCTV,membuat marah warga masyarakat Pekon Gedung Agung Kecamatan Pulau Panggung, sehingga mendesak BHP agar menyurati Kepala Pekon supaya memberhetikan kedua perangkat Pekon tersebut.
Iswandi Selaku Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP) kepada media ini (23-01-2022), mengatakan bahwa dirinya di desak warga masyarakat agar segera melaporkan pelanggaran yang dilakukan kedua perangkat itu ke Bupati.
“Ya bang warga masyarakat mendesak saya agar melaporkan kasus hubungan terlarang Perangkat Pekon ini langsung Ke Bupati.
Besar harapan warga masyarakat agar Bupati bertindak tegas dan segera perintah kan Kepala Pekon itu untuk memberhetikan secara tidak hormat kedua perangkat pekon pelaku perbuatan Mesum agar ada epek jera.
Karena sudah mencoreng nama baik Pekon Gedung Agung” paparnya.
Camat Pulau Panggung Talut, sangat sesalkan Kakon Gedung Agung yang terkesan ada pembiaran terhadap kasus ini.
“Ya seharus Kepala Pekon harus secepatnya mengambil langkah langkah kongkrit supaya tidak mengundang kemarahan warga pekon tersebut” tegas nya.
Lanjut Talut “saya khawatir ketika persoalan ini tidak cepat diselesaikan, akan memancing emosi warga sehingga kondisi tidak stabil”., pungkasnya.
Salah satu tokoh masyarakat yang namanya enggan di publikasi menyatakan dengan tegas ” ya kalau sampai kedua perangkat Pekon itu tidak di berhentikan kami akan turun kejalan, menuntut kepada Camat agar segera memberi rekomdasi Kepala Pekon agar segera memecat keduanya sebelum batas kesabaran kami habis” tegasnya.
Sementara baik kepala Pekon maupun kedua pelaku adegan mesum yang terekam camera CCTV tersebut, sampai berita ini ditayangkan belum bisa di konfirmasi.
(Tabrani).
Rilise resmi Tim FPII Lampung