Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan penempelan stiker “AYO PAKAI MASKER” dalam rangka pencegahan Virus Corona kepada masyarakat pengguna jalan, Sabtu ( 22/01/2022 ) pukul 10:00 S/d selesai pada kendaraan yang melintas di Jalan Gereja dan Jalan Veteran Kota Tanjung Balai.
Kegiatan sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.
Adapun yang menjadi dasar dari pelaksanaan kegiatan adalah :
1. Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19.
2. Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP HW. SIAHAAN, S.H, didukung KBO dan Para Kanit Sat Lantas serta Personil Sat Lantas dan juga didukung dengan sarana / prasarana mobil dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19
dan Pengeras suara ( TOA ).
Adapun cara bertindak yang di lakukan di lapangan adalah melaksanakan Penempelan stiker “AYO PAKAI MASKER” bagi kendaraan yang ada di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Mesjid, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Suprapto Kota Tanjung Balai, dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta agar tetap menjalankan Protokoler Kesehatan, Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.
Sasaran yang di tuju diantaranya C.V Taksi Sumatera, Truk Pengangkut Barang, Bus Sepadan, Bus Rajawali Citra Transport, Bus Almasar, dan lain-lain.
Selama Kegiatan penempelan stiker “AYO PAKAI MASKER” berjalan dengan lancar dan baik.
Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID – 19 yang sudah menjadi pandemi.
“BERSAMA KITA PASTI BISA CEGAH CORONA”
S T H