Unras di Kantor PMD, Masyarakat Pagaran Honas Minta Pilkades Ulang

Daerah806 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//SUMUT- Masyarakat Desa Pagaran Honas, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara unjuk rasa ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapteng Senin (24/01/2022) sekitar pukul 09.00 Wib, meminta agar dilakukan pemilihan ulang di Desa Pagaran Honas.

Karena menurut masyarakat Desa Pagaran Honas atas pemilihan kepala Desa tersebut, masih banyak yang melakukan kecurangan dan kesalahan cacat administrasi dan hukum.

Atas dasar itu masyarakat meminta kemenangan yang diraih Herianto saat Pilkades lalu telah menyalahi peraturan undang-undang yang berlaku.

“Herianto yang menang saat itu masih aktif menjadi pendamping lokal desa atau petugas PLD, jadi kami meminta kepada Dinas PMD Tapteng agar melakukan pemilihan ulang di Desa Pagaran Honas,” kata Romi Pasaribu selaku koordinator aksi yang di dampingi masyarakat Desa Pagaran Honas.

Dijelaskan dalam Peraturan Kementerian Desa nomor 15 tahun 2021 penetapan tenaga pendamping profesional dan sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP). BAB IV tentang pengelolaan pendamping profesional.

“Bahwa pendamping profesional tidak diperbolehkan menduduki jabatan publik atau pengurusan partai politik. Juga tidak diperbolehkan menyalahgunakan atribut kementerian untuk kepentingan masyarakat Desa,” koar Romi.

Sementara Steven Pasaribu dan Amin Jemayol juga meminta kepada Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani agar menanggapi aspirasi masyarakat tersebut. “Kami meminta agar Bupati Tapteng dapat menindaklanjuti aspirasi kami ini, karena menurut kami pemenang Pilkades lalu telah menyalahi peraturan yang berlaku,” pintanya.

Senada atas tuntutan tersebut pihak kepolisian menyarankan sebagai perwakilan agar masuk ke kantor PMD untuk menyerahkan aspirasi keberatan masyarakat Desa Pagaran Honas atas kemenangan Herianto yang diduga cacat administrasi.

Sementara aksi unjuk rasa masyarakat Desa Pagaran Honas di depan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) turut dalam pengawalan dari pihak Kepolisian Polres Kabupaten Tapanuli Tengah.

 

*(Rizky Zulianda)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *