Tekuni Arahan Anti Korupsi, Bupati Suardi Saleh bersama Ketua DPRD Lukman T Hadir Bersama

Daerah267 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Kab.Barru(Sulsel) –Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si mengikuti
Rapat koordinasi Menteri Dalam Negeri bersama Ketua KPK dan Ketua LKPP secara virtual di Barru Smart Centre (Basic) Kantor Bupati Barru, Senin 24/1/2021.

Dalam rapat yang mendengarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti Gubernur, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Se-Indonesia ini, Bupati Barru dan Ketua DPRD Barru Lukman T bersama nampak sesekali berbincang menanggapi ulasan Nasional.

“Intinya, kita tidak ingin aparatur sipil negara melakukan Korupsi dan karena itu proses rekruitmen sesuai arahan pusat demi melahirkan generasi yang lebih bersih dan berkinerja tinggi, selama ini dilakukan bebas biaya dan semuanya tanpa KKN,” sebut Bupati Suardi Saleh setelah mendengarkan arahan nasional yang mensinyalir korupsi ASN bermula dari proses rekruitmen yang sarat dengan uang suap atau sogokan.

“Tindak pidana korupsi harus ditekankan untuk dihindari. Pemerintahan yang bersih akan meningkatkan kesejahteraan ASN dan masyarakat.” kata Tito Karnavian.

Dia mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan korupsi masih merajalela di Indonesia, antara lain biaya politik dan rekrutmen ASN yang masih diwarnai sogokan.

“Pelaku pidana korupsi disebabkan karena banyak sistem yang dilakukan. Ini salah satunya karena biaya politik, rekrutmen ASN dengan imbalan, integritas dan budaya. Saya yakin, kita semua tidak ingin korupsi kalau cukup, namun tidak menjamin korupsi tidak ada. Tapi kalau tidak sejahtera, korupsi pasti ada,” kata Tito yang mengingatkan kepala daerah untuk menyadaru peran penting dalam menghapus budaya korupsi dengan salah satunya dimulai dengan pelayanan masyarakat yang bersih dari praktik suap dan pemberian hadiah.

“Di awal tahun ini kita harus komitmen, seluruh pimpinan kepala daerah untuk tidak korupsi,” pungkas mantan Kapolri ini.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyampaikan agar pengadaan barang jasa dimulai lebih awal, karena ini bisa menstimulus swasta dan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat.

Kami akan mempercepat penayangan di e-katalog, juga kami bekerjama dengaan pengusaha online seperti Shopee, Toko Pedia, Lazada dan lain sebagainya, Perbaikan sistem terus kami benahi yang lebih ke digitalisasi
Untuk mengurangi kontak langsung antara pembeli dan penjual yang bisa membuat terjadinya korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak rakyat dan hak asasi manusia.

Kinerja penegak hukum bukan diukur dari berapa banyak kasus yang ditemukan. Harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tak pernah terjadi lagi.

“Sekecil apapun nominalnya uang, akan cukup jika digunakan untuk kebutuhan hidup dan Sebesar apapun nominalnya uang, tidak akan pernah cukup jika digunakan untuk memenuhi gaya hidup” tegas Firli

Turut hadir, Ketua DPRD Lukman T, Staf Ahli Andi Jalil Mappiare, Inspektur Abd Rahim, S.IP, M.Si, Kadis Diskominsta Syamsuddin, S.IP, M.Si

(Humas Barru/Kardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *